SuaraSumbar.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) resmi menahan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) berinisial H dan N. Pasangan kekasih ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Sebelum ditahan, kedua tersangka sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, mereka resmi ditahan.
"Sudah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, Jumat (28/4/2023).
Andry menyebutkan, untuk tersangka N dilakukan penahanan yang dititipkan di rutan khusus perempuan yakni Polsek Padang Timur. Sedang H ditahan do Rutan Mapolda Sumbar.
Baca Juga:Akademisi Unand Prediksi Bakal Banyak Partai Merapat ke PDI Perjuangan Usung Ganjar Pranowo
"Sementara ini kedua tersangka kooperatif. Karena memang barang bukti sudah kami dapat, dan mereka kooperatif," kata dia.
Menurut Andry, pertimbangan penyidik melakukan penahanan kedua tersangka berdasarkan dua unsur, termasuk untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.
"Dari unsur objektif, pasal yang disangkakan ancaman di atas lima tahun. Kedua, unsur subjektif, kami khawatirkan yang bersangkutan nanti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi lagi perbuatan," ungkapnya.
Andry mengungkapkan, setelah dilakukan penahanan, penyidik terus melengkapi berkas perkara kedua tersangka, termasuk melakukan pemeriksaan tambahan.
"Kalau nanti misalnya berkas kami kirim, kemudian ada petunjuk kejaksaan, P-19, dan sebagainya, kami bisa segera dengan cepat untuk memeriksa melakukan pemeriksaan tambahan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S