Klarifikasi Nurani Perempuan: Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Anak Mantan Pejabat di Sumbar

Meri mengungkapkan, H tenyata bukan lagi anak penjabat aktif di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ( Pemprov Sumbar). Ayah H diketahui telah pensiun.

Riki Chandra
Selasa, 28 Maret 2023 | 19:38 WIB
Klarifikasi Nurani Perempuan: Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Anak Mantan Pejabat di Sumbar
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Direktur Women's Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti, mengklarifikasi terkait status anak pejabat mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) berinisial H yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual bersama kekasihnya.

Meri mengungkapkan, H tenyata bukan lagi anak penjabat aktif di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ( Pemprov Sumbar). Ayah H diketahui telah pensiun.

"Saya mau klarifikasi bahwa orang tua pelaku H bukan lagi menjabat, tetapi sudah mantan pejabat karena beliau (ayahnya) sudah pensiun," kata Meri, Selasa (28/3/2023).

Sebelumnya, Meri menyebutkan bahwa orang tua H merupakan salah satu pejabat di Dinas PU Sumbar. Ia pun meminta H dan kekasihnya N segera ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar.

Baca Juga:Nasib 2 Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Tunggu Putusan Rektor

Sebelum penetapan tersangka, ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu keluarga korban didatangi keluarga H. Pertemuan itu bertujuan agar proses diselesaikan secara damai.

"Karena ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu orang tua keluarga korban ditemui untuk diminta proses ini didamaikan saja," tegasnya.

Meri berharap kepolisian menyelesaikan kasus secara transparan. Apalagi kasus ini merupakan kekerasan seksual.

"Dan ini bukti-bukti lengkap, lalu semua saksi kooperatif, tidak ada melambat dalam pemeriksaan. Harusnya kepolisian menjalani proses kasus ini dengan cepat juga," ungkapnya.

Sebelumnya, dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Tersangka berinisial H (mahasiswa) dan N (mahasiswi) itu merupakan pasangan kekasih.

Baca Juga:Sorot Kasus Dua Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual, Kompolnas Bilang Begini

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, penetapan tersangka ini setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara.

"Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H dan N. Dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silakan ikuti perkembangan," kata Suharyono, Senin (27/3/2023).

Suharyono menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur.

"Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ungkapnya.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini