- Video tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, viral setelah area tersebut terdampak bencana banjir bandang.
- Aktivitas tambang terhenti akibat debit air sungai meningkat signifikan, meninggalkan satu alat berat dan tenda pekerja terbengkalai.
- Dinas ESDM Sumatera Barat tengah merencanakan peninjauan lapangan untuk memverifikasi keterkaitan banjir dengan lokasi pertambangan emas tersebut.
SuaraSumbar.id - Video yang memperlihatkan keberdaan tambang emas diduga ilegal di pinggiran sungai di wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Dalam unggahan akun @topik.sumbar24jam, terlihat lokasi pertambangan luluh lantak pascabencana banjir akibat tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir.
Dalam rekaman itu, aktivitas penambangan tampak terhenti total lantaran meningkatnya debit air sungai secara signifikan. Warna air yang keruh pekat, sementara area pengerukan mulai tergenang material lumpur
Di lokasi kejadian, terlihat satu unit alat berat jenis mesin pengerukan yang terparkir dalam kondisi tidak beroperasi. Selain itu, ditemukan sebuah basecamp atau tenda peristirahatan pekerja yang hanya beralaskan dan beratapkan terpal biru.
Berdasarkan informasi yang menyertai video tersebut, kegiatan ini diduga kuat merupakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Temuan ini memicu reaksi keras dari warganet yang mengkhawatirkan kerusakan lingkungan. Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi nada kritis.
"Semoga dihabiskan oleh air besar tambang ilegal itu, hanya merusak ekosistem alam saja," tulis akun @annsmar.
"Menunggu gerakan Kapolda baru, itupun kalau ingat dan mau," tulis @masn.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, memberikan konfirmasi bahwa kawasan Silokek dan Batang Kuantan memang telah lama dipantau terkait aktivitas PETI.
"Di kawasan itu, tepatnya di Silokek, Batang Kuantan, selama ini memang kami temukan aktivitas PETI. Dari hasil peninjauan sebelumnya, terdapat puluhan rakit yang dibuat mengapung di permukaan sungai. Kami sudah melakukan penindakan, namun aktivitas tersebut kembali berulang," katanya, Kamis, 14 Mei 2026.
Terkait video yang viral, pihak Dinas ESDM berencana segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memverifikasi kebenaran material yang hanyut serta keterkaitannya dengan aktivitas penambangan ilegal.
"Untuk kepastiannya, kami harus ke lapangan terlebih dahulu untuk melakukan pembuktian apakah material yang hanyut dalam video tersebut terkait dengan dugaan aktivitas tanpa izin," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat