Kesal Ajakan Hubungan Seks Ditolak, Pria di Padang Sebar Foto dan Video Syur Pacar ke Medsos hingga Situs Blogspot

Seorang pria ditangkap Jajaran Dirkrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) gara-gara menyebar foto dan video syur pacarnya sendiri ke media sosial (medsos) hingga situs blogspot.

Riki Chandra
Selasa, 28 Maret 2023 | 19:29 WIB
Kesal Ajakan Hubungan Seks Ditolak, Pria di Padang Sebar Foto dan Video Syur Pacar ke Medsos hingga Situs Blogspot
Pelaku AD yang menyebarkan foto dan video syur kekasihnya saat dihadirkan konfrensi pers di Polda Sumbar. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Seorang pria ditangkap Jajaran Dirkrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) gara-gara menyebar foto dan video syur pacarnya sendiri ke media sosial (medsos) hingga situs blogspot.

Pria berinisial A (25) itu ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa android.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, korban (pacar pelaku) berinisial SHZ. Keduanya kenal pertama kali melalui aplikasi Tantan atau aplikasi online mencari teman kencan.

"Keduanya saling berkenalan dan saling tukar nomor HP sampai mereka berpacaran. Pada bulan September 2021, AD merayu SHZ untuk berhubungan badan," katanya, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga:Promosi Situs Judi Online, Selebgram Cewek Kembar Asal Tanah Datar Diciduk Polda Sumbar

Lantas, SHZ menuruti keinginan AD. Kemudian, mereka berhubungan intim di rumah SHZ. Usai berhubungan suami istri, pelaku AD memvideokan tubuh korban yang sedang tertidur. Video itu berdurasi sekitar 15 menit.

Setelah kejadian itu, korban sering menolak keinginan pelaku untuk berhubungan badan. Mereka akhirnya bertengkar. Namun setiap kali bertengkar, pelaku mengancam korban untuk mengirimkan video itu ke teman-teman kampus korban hingga dosennya.

"Karena keinginan tak terpenuhi, pelaku akhirnya memposting video tersebut ke Instagram, Facebook hingga situs blogspot," jelasnya.

Atas perbuatannya, AD dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) atau pasal 27 ayat (4)
Jo pasal 45 ayat (4) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi elektronik.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Belum Ditahan, Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Ternyata Anak Pejabat di Sumbar

Berita Terkait

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).

sumbar | 10:45 WIB

Dalam pengungkapan itu, satu orang diduga pelaku berinisial A (46) ditangkap.

sumbar | 15:36 WIB

Seorang pria di Kota Padang diduga menggelapkan mobil dengan cara membawa kabur mobil temannya sendiri. Modus awalnya ingin mengajak anaknya pergi jalan-jalan.

sumbar | 22:21 WIB

Sebanyak lima unit rumah warga di kawasan Jalan Payakumbuh, Perumahan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, terbakar.

sumbar | 16:28 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang menjerat Ustaz HEH karena menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah.

sumbar | 17:10 WIB

News

Terkini

Penguatan UMKM lokal juga menjadi bagian dalam pengembangan jalan tol di mana di setiap rest area tidak hanya diisi oleh merek besar tetapi juga produk-produk UMKM lokal.

News | 15:09 WIB

Seorang pria di Kota Padang diduga menggelapkan mobil dengan cara membawa kabur mobil temannya sendiri. Modus awalnya ingin mengajak anaknya pergi jalan-jalan.

News | 22:21 WIB

Korban kebakaran di Nagari Cupak dan Kinari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mendapatkan bantuan sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

News | 21:04 WIB

Kemudian pihaknya juga mengukur mengukur jarak sirene berbunyi dalam radius 0-200 meter.

News | 15:57 WIB

Apalagi, warungnya berada di jalur strategis jalan utama dari Solo hingga Banyuwangi.

News | 15:16 WIB

Dirinya mengaku peran pendidikan memang tidak akan memberi dampak secara langsung terhadap pertumbuhan dan pergerakan ekonomi nasional.

News | 15:09 WIB

Puluhan ribu akun media sosial (medsos) terkait Partai Komunis China ternyata palsu. Hal itu diketahui berdasarkan identifikasi Otoritas China.

News | 17:20 WIB

Percepatan digitalisasi pendidikan di Sumbar menjadi agenda penting Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dan DPRD Sumbar saat ini.

News | 14:17 WIB

Harga sapi kurban di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mencapai Rp 18 juta hingga Rp 28 juta per ekornya.

News | 12:29 WIB

Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan tega memperkosa seorang anak panti berkebutuhan khusus.

News | 10:56 WIB

Hampir 70-80 persen terjadi di media sosial. Padahal, secara nyata tidak seramai itu.

News | 23:59 WIB

Pasangan suami-istri (Pasutri) asal Jorong Guguak Randah, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam berangkat haji ke Mekkah menggunakan sepeda motor.

News | 19:11 WIB

Muhammad Iqbal mendorong pemerintah pusat, terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemprov Sumbar untuk mempercepat pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin.

News | 16:56 WIB

Sebanyak lima unit rumah warga di kawasan Jalan Payakumbuh, Perumahan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, terbakar.

News | 16:28 WIB

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

News | 13:01 WIB
Tampilkan lebih banyak