Ogah Disalahkan Soal Kursi Kosong Wawako Padang, Hendri Septa: PAN dan PKS Harus Duduk Semeja!

Hendri Septa menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung dan tidak terbersit keinginan untuk menghambat prosesnya.

Riki Chandra
Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:25 WIB
Ogah Disalahkan Soal Kursi Kosong Wawako Padang, Hendri Septa: PAN dan PKS Harus Duduk Semeja!
Wali Kota Padang, Hendri Septa. [Suara.com/ B. Rahmat]

Setelah Mahyeldi dilantik sebagai Gubernur Sumbar, kursi Wali Kota secara otomatis diisi oleh Wakil Wali Kota Hendri Septa yang berasal dari PAN.

Sejak dilantiknya Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021, sudah 1 tahun 6 bulan kursi Wakil Wali Kota Padang kosong.

Berdasarkan aturan, pemilihan Wakil Wali kota dipilih oleh DPRD Padang melalui pemungutan suara dengan mekanisme partai pengusung yaitu PAN dan PKS mengusulkan dua nama.

Awalnya PKS mengusulkan dua nama sebagai calon wakil Wali kota yaitu Ketua DPD PKS Padang Muharlion dan Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim.

Baca Juga:Mundur dari Petugas Haji, Hendri Septa Batal Tinggalkan Kota Padang 40 Hari Gegara Ini

Kemudian, PKS kembali mengusulkan nama baru sebagai calon Wakil Wali Kota Padang pada Oktober 2022 yaitu Hendri Susanto yang sebelumnya pernah menjadi Calon Bupati Sijunjung pada pilkada 2020.

Hendri Susanto merupakan politisi PKS dan pernah menjadi anggota DPRD Sijunjung periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.

Sementara, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menetapkan Ekos Albar sebagai calon Wakil Wali Kota Padang untuk mendampingi Wali Kota Padang Hendri Septa sisa periode jabatan 2019-2024.

Hingga kini kedua partai belum ada titik temu untuk mengusulkan dua nama tersebut untuk kemudian dikirim ke DPRD guna dilakukan pemilihan.

Baca Juga:Dikritik Bakal Tinggalkan Kota Padang Selama 40 Hari, Hendri Septa: Ini Panggilan Allah, Bukan Pergi Jalan-jalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini