5 Ciri-Ciri Anak Terpapar Ekstremisme Lewat Komunitas True Crime Community, Ini Penjelasan Densus 88

Densus 88 mengungkap ciri-ciri anak terpapar ekstremisme yang mulai menyusup melalui aktivitas digital, khususnya keterlibatan dalam true crime community (TCC).

Riki Chandra
Kamis, 08 Januari 2026 | 14:50 WIB
5 Ciri-Ciri Anak Terpapar Ekstremisme Lewat Komunitas True Crime Community, Ini Penjelasan Densus 88
Ilustrasi terduga teroris. [Envato Elements]
Baca 10 detik
  •  Anak terpapar ekstremisme teridentifikasi dari perilaku dan aktivitas digital.

  • True crime community jadi pintu masuk konten kekerasan pada anak.

  • Densus 88 lakukan intervensi dan pendampingan pada puluhan anak.

SuaraSumbar.id - Densus 88 mengungkap ciri-ciri anak terpapar ekstremisme yang mulai menyusup melalui aktivitas digital, khususnya keterlibatan dalam true crime community (TCC).

Fenomena ini menjadi perhatian serius aparat karena menyasar kelompok usia rentan, yakni anak-anak dan remaja, dengan konten kekerasan yang berpotensi membentuk perilaku ekstrem.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa ciri-ciri anak terpapar ekstremisme dapat dikenali sejak dini melalui perubahan perilaku dan kebiasaan digital.

Ciri pertama yang kerap ditemukan adalah adanya simbol, gambar, atau nama pelaku kekerasan yang tersimpan di barang pribadi anak, seperti gawai, buku, atau aksesori.

“Ini bisa jadi menjadi tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya,” katanya, Kamis (8/1/2026).

Kedua, terlihat dari kecenderungan anak menarik diri dari lingkungan sosial. Anak-anak yang terlibat dalam komunitas TCC merasa lebih nyaman berada di dunia maya, sehingga memilih menyendiri dan menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengakses konten dalam komunitas tersebut.

Ketiga, anak mulai menirukan tokoh atau idola yang populer di komunitas true crime. Peniruan ini tidak hanya sebatas ketertarikan, tetapi juga tampak pada gaya berpakaian, unggahan media sosial, hingga perilaku keseharian.

“Ini sudah terbukti. Pernah terjadi insiden di SMAN 72 dan ABH (anak berhadapan hukum) yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari unggahannya, dari gaya berpakaiannya, bahkan aksi-aksinya, ini adalah cosplay pelaku-pelaku sebelumnya dari negara asalnya,” katanya.

Keempat, anak yang terpapar ekstremisme juga menunjukkan ketertarikan berlebihan terhadap konten kekerasan dan sadistis. Menurut Mayndra, konten yang diakses tidak lagi tergolong wajar dan dapat memengaruhi empati serta cara pandang anak terhadap kekerasan.

“Konten-konten yang diakses tidak normal. Jadi, kalau orang normal melihat itu pasti tidak tega melihat kejadian-kejadian kekerasan yang sering diunggah di komunitas tersebut,” ucapnya.

Kelima, anak mudah marah apabila gawainya dilihat oleh orang lain. Mereka menganggap konten yang dikonsumsi sebagai privasi dan bereaksi emosional ketika merasa diawasi. Ciri terakhir yang diungkap Densus 88 adalah anak membawa senjata api replika atau pisau.

“Kerap kadang dia bawa ke sekolah untuk dibuat inspirasi melakukan kekerasan,” ucapnya.

Dalam pemetaan yang dilakukan, Densus 88 mencatat terdapat 70 anak yang tergabung dalam grup true crime community dengan konten kekerasan.

Anak-anak tersebut tersebar di 19 provinsi, dengan jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta sebanyak 15 orang, Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Rentang usia mereka berkisar antara 11 hingga 18 tahun.

Terhadap puluhan anak tersebut, Densus 88 telah melakukan berbagai langkah intervensi. Sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, serta pendampingan melalui kerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak