-
Jalan Malalak belum dibuka untuk umum sementara.
-
Hanya motor warga lokal boleh melintas terbatas.
-
HKI kerahkan alat berat percepat perbaikan.
SuaraSumbar.id - PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menegaskan Jalan Malalak belum dibuka untuk umum meskipun saat ini ruas tersebut sudah dapat dilintasi kendaraan roda dua pascabencana banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait akses jalan alternatif tersebut.
Pelaksana Lapangan HKI Subiantoro mengatakan, secara keseluruhan Jalan Malalak belum dibuka untuk umum dan hanya bisa dimanfaatkan secara terbatas. Kebijakan ini diberlakukan demi mendukung percepatan proses pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana.
"Kalau untuk keseluruhan, sementara ini Jalan Malalak sudah bisa dilintasi tetapi bukan untuk umum dulu," kata Subiantoro, dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, Jalan Malalak belum dibuka untuk umum dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat Malalak yang hendak menuju Balingka atau sebaliknya dengan menggunakan sepeda motor. Pertimbangan utama kebijakan tersebut adalah faktor jarak tempuh yang lebih dekat bagi warga di dua wilayah tersebut.
Namun, akses itu pun dibatasi pada waktu-waktu tertentu. Jalan hanya dapat dilintasi saat pekerja tengah beristirahat, yakni pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Selain itu, masyarakat juga bisa melintas setelah alat berat tidak lagi beroperasi, mulai pukul 17.00 WIB hingga sebelum pukul 08.00 WIB.
"Kita merekomendasikan bagi masyarakat Malalak sama masyarakat Balingka dulu. Kalau untuk umum di luar itu masih belum direkomendasikan," ujar dia.
Subiantoro juga menegaskan bahwa penutupan jalan di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, tidak dapat dijadikan alasan bagi pengguna jalan dari luar wilayah untuk mengalihkan rute melalui Malalak.
Penutupan di kawasan tersebut diberlakukan setiap pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB karena masih dalam tahap pemulihan pascabencana.
"Jadi, kalau ada masyarakat yang menghindari penutupan Jalan Lembah Anai kemudian ingin melintasi Jalan Malalak, itu sama sekali belum dibolehkan," kata Subiantoro.
Dalam upaya mempercepat perbaikan, HKI mengerahkan tujuh unit ekskavator PC 200 dan satu unit ekskavator PC 300, serta sejumlah alat berat lainnya.
Pengerjaan tidak hanya difokuskan di kilometer 82, tetapi juga di beberapa titik lain yang sempat mengalami longsor susulan.
HKI memastikan proses pemulihan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, Jalan Malalak belum dibuka untuk umum dan masyarakat diimbau mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan selama masa perbaikan berlangsung.