BNPB Dorong Percepatan Peralihan Huntara ke Huntap Pascabencana Sumbar, Ini Alasannya

Percepatan peralihan dari Huntara ke Huntap jadi fokus utama BPBD dalam proses pemulihan pascabencana banjir disertai tanah longsor di Sumbar.

Riki Chandra
Kamis, 08 Januari 2026 | 14:23 WIB
BNPB Dorong Percepatan Peralihan Huntara ke Huntap Pascabencana Sumbar, Ini Alasannya
Kondisi saat rumah warga rusak dampak banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • BNPB fokus percepatan transisi hunian sementara menuju hunian tetap aman.
  • Evaluasi huntara dilakukan untuk mendukung R3P Sumatera Barat.
  • Lokasi huntap disiapkan sebagai pemulihan jangka menengah pascabencana.

SuaraSumbar.id - Percepatan peralihan dari hunian sementara (huntara) ke hunian tetap (huntap) menjadi fokus utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam proses pemulihan pascabencana banjir disertai tanah longsor di Sumatera Barat (Sumbar).

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan para penyintas segera menempati hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan setelah terdampak bencana.

Penekanan percepatan peralihan huntara ke huntap tersebut disampaikan BNPB seiring pelaksanaan evaluasi pembangunan rumah bagi korban bencana.

Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat, yang menjadi acuan utama dalam pemulihan wilayah terdampak.

Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menyampaikan bahwa percepatan peralihan huntara ke huntap harus menjadi arah kebijakan pemulihan pascabencana.

Menurutnya, hunian sementara hanya bersifat transisi, sehingga diperlukan perencanaan matang menuju hunian tetap yang memperhatikan aspek keamanan kebencanaan dan keberlanjutan lingkungan.

"Dokumen R3P diharapkan mampu menjadi pedoman komprehensif dalam penanganan pascabencana, termasuk peralihan dari hunian sementara menuju hunian," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Dalam evaluasi tersebut, BNPB melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari progres fisik pembangunan hunian sementara, kualitas konstruksi bangunan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

Selain itu, kesesuaian lokasi hunian dengan prinsip mitigasi risiko bencana juga menjadi perhatian utama dalam proses penilaian.

BNPB juga menilai kesiapan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan hunian pascabencana berjalan tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pembangunan huntara di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar telah berjalan. Namun demikian, BNPB mencatat masih diperlukan penyempurnaan fasilitas pendukung, penyesuaian desain hunian agar sesuai dengan kebutuhan keluarga penyintas, serta percepatan target penyelesaian di sejumlah lokasi.

Saat ini, pembangunan huntara di Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, ditargetkan mencapai 60 unit. Sementara itu, di Kabupaten Tanah Datar, pembangunan dilakukan masing-masing sebanyak 23 unit di Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh, serta 15 unit di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan.

Pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi, BNPB telah menyiapkan lokasi hunian tetap di Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Lokasi ini direncanakan menjadi pusat pemulihan jangka menengah, sejalan dengan upaya percepatan peralihan huntara ke huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumbar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak