Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan penampungan anak yatim piatu korban bencana Sumatera.

Riki Chandra
Kamis, 08 Januari 2026 | 20:20 WIB
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto memberikan pendampingan psikologis kepada anak didik di SD Negeri 07 Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026). [Dok. Antara/ Muhammad Zulfikar]
Baca 10 detik
  •  LPAI usulkan penampungan khusus bagi anak yatim piatu korban bencana Sumatera.

  • Kak Seto dorong kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi.

  • Trauma healing dinilai krusial dalam pemulihan mental anak.

SuaraSumbar.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan penampungan anak yatim piatu korban bencana Sumatera. Hal itu dilakukan sebagai langkah perlindungan lanjutan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua akibat bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat (Sumbar).

Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto, menyampaikan bahwa penampungan anak yatim piatu korban banjir bandang perlu disiapkan secara khusus oleh pemerintah bersama pihak terkait. Hal itu disampaikan Kak Seto saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis.

“Iya, tentu saja disiapkan suatu penampungan bagi anak-anak yatim piatu korban bencana banjir bandang ini,” kata Kak Seto, Kamis (8/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela kegiatan pendampingan psikologis atau trauma healing yang dilakukan LPAI kepada anak-anak korban banjir bandang di Sekolah Dasar Negeri 07 Kota Padang.

Menurut Kak Seto, penampungan anak yatim piatu korban banjir bandang harus dirancang sebagai ruang yang aman, kondusif, dan menyenangkan agar anak-anak dapat merasa terlindungi setelah kehilangan orang tua mereka.

Ia menjelaskan bahwa jumlah anak yang menjadi yatim piatu akibat bencana cukup signifikan di tiga provinsi terdampak.

Kondisi tersebut menuntut penanganan serius dan terencana agar anak-anak tidak mengalami keterlantaran, baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, keberadaan tempat khusus menjadi salah satu kebutuhan mendesak pascabencana.

Sebagai langkah awal, Kak Seto menyebutkan bahwa kerja sama dengan panti asuhan dapat menjadi solusi sementara sembari menunggu kesiapan pemerintah dalam menyediakan tempat penampungan khusus.

Skema ini diharapkan mampu menjamin keberlangsungan pengasuhan anak-anak yatim piatu korban banjir bandang dalam situasi darurat.

Selain aspek penampungan, LPAI juga menyoroti pentingnya pendampingan psikososial yang berkelanjutan. Kak Seto menyarankan agar proses pendampingan melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dapat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan mental anak-anak korban bencana.

“Kita berharap perguruan tinggi juga mengambil peran bagaimana menciptakan lingkungan yang ramah anak sehingga rasa traumatik itu bisa segera hilang,” ujar dia.

Psikolog kelahiran Klaten, 28 Agustus 1951, tersebut menambahkan bahwa proses pemulihan mental anak korban banjir bandang tidak bisa disamaratakan. Banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari kesiapan anak, kepribadian, tingkat resiliensi, intervensi pemerintah, hingga program trauma healing yang dijalankan.

“Jadi, yang penting kita berusaha optimal untuk meminimalkan jumlah korban yang mengalami trauma,” kata Kak Seto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak