SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) belum berhasil membekuk pelaku kasus dugaan penipuan hewan kurban Idul Adha. Sampai hari ini, polisi masih melakukan pengejaran.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, meski terdapat beberapa halangan dalam pengungkapan kasus penipuan senilai Rp 250 juta itu, pihaknya menargetkan pelaku sudah ditangkap sebelum Polres Bukittinggi resmi berganti menjadi Polresta.
"Kasus sapi kurban jadi PR dan tunggakan kasus besar kami. Saya tegaskan kepada Kasat Reskrim yang baru untuk memfokuskan ke kasus ini, sebelum resmi menjadi Polresta, pelaku harus sudah ditangkap," katanya, Senin (26/9/2022).
"Dari perkembangan kini, pelaku tidak pernah menyalakan lagi ponselnya, tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya. Itu salah satu hambatan kami dalam melacak pelaku, tapi tetap kami optimis mengetahui keberadaannya," bebernya lagi.
Menurutnya, pelaku inisisial ALD masih belum ditetapkan sebagai DPO karena harus dilakukan pengembangan terlebih dahulu.
"Belum, kita harus melaksanakan pengecekan atau lidik dulu kepada tersangka kasus penipuan ini," katanya.
Hingga saat ini, petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukannya sepeda motor milik korban di daerah Tanah Datar.
Kasus sapi kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022).
Puluhan jamaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.
Baca Juga:Hilang 3 Hari, Mayat Warga Lembah Gumanti Solok Ditemukan Tersangkut di Bebatuan Sungai
Kerugian ada di Mushalla Baitul Jannah dengan lima ekor sapi serta dua Kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor sapi, dan Mushalla At Tawfik sebanyak dua ekor sapi serta RS Bunda dengan satu ekor Sapi.
Kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta, Pelaku yang sudah dilaporkan oleh masing-masing korban hingga saat ini menghilang dan belum terkejar oleh pihak kepolisian. (Antara)