SuaraSumbar.id - Jumlah nagari atau desa di Sumatera Barat (Sumbar) berpotensi bertambah menyusul keluarnya lampu hijau untuk pemekaran daerah administrasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, terdapat sebanyak 929 nagari atau desa.
"Kemungkinan jumlahnya akan bertambah sekitar 128 nagari," kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, dikutip dari Antara, Sabtu (24/9/2022).
Saat ini, jumlah nagari persiapan yang sudah mendapat Kode Desa dari Kemendagri sebanyak 59 nagari di Pasaman Barat.
Baca Juga:Dua Komplotan Rampok di Padang Pariaman Ditembak, Beraksi Maling HP di 10 TKP
Selain itu masih ada nagari persiapan yang lolos evaluasi persyaratan di Kemendagri masing-masing di Pasaman Barat 12 nagari, Pasaman 25 nagari dan Kabupaten Agam 10 nagari.
"Masih ada nagari persiapan yang masih dalam proses melengkapi atau verifikasi bahan masing-masing 8 nagari di Solok Selatan yang prosesnya sudah di Kemendagri, 13 nagari di Agam masih di tahap provinsi/kabupaten dan satu nagari di Limapuluh Kota, masih di tingkat kabupaten," ujarnya.
Doni menyebut nagari yang paling dekat waktunya untuk dimekarkan adalah 59 nagari di Pasaman Barat karena telah mendapatkan kode desa dari Kemendagri.
Sementara yang lainnya masih harus melalui berbagai proses hingga bisa dimekarkan menjadi nagari baru.
Menurutnya, pemekaran desa atau nagari itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Urusan administrasi dan urusan yang berkaitan dengan pemerintahan akan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Pemekaran tersebut menurutnya juga hanya untuk wilayah administrasi sementara untuk wilayah adat kemungkinan tidak akan mengalami perubahan.
Pemekaran nagari atau desa juga akan memberikan keuntungan bagi daerah terutama dalam hal penerimaan dana desa. (Antara)