Bawaslu Butuh Dukungan OKP dalam Mengawasi dan Mencegah Pelanggaran Pemilu 2024

Saat ini tahapan Pemilu serentak sudah dimulai dan ada 24 partai politik yang sudah mendaftar.

Suhardiman
Kamis, 22 September 2022 | 15:41 WIB
Bawaslu Butuh Dukungan OKP dalam Mengawasi dan Mencegah Pelanggaran Pemilu 2024
Logo Bawaslu. [Ist]

SuaraSumbar.id - Bawaslu Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), butuh dukungan dari OKP dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran pada Pemilu 2024.

"Dukungan itu sangat kami butuhkan dalam meminimalisir pelanggaran selama Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys saat sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024 melansir Antara, Kamis (22/9/2022).

Dirinya mengaku dukungan OKP seperti menyosialisasikan tahapan Pemilu demokratis dan bentuk pelanggaran kepada anggota maupun masyarakat sekitar.

Ini tersebut mengingat bahwa pelanggaran terjadi cenderung ketidaktahuan masyarakat seperti, membagikan kelender di masjid dan pelajar ikut kampanye ke rumah-rumah, sementara usianya masih dibawah umur.

Baca Juga:Ini Dia Mas Wawan, Dukun Gondrong yang Bisa Menghidupkan Orang Meninggal!

"Ini temuan kami saat Pemilu dan pemilihan sebelumnya di daerah itu," katanya.

Melalui forum ini dapat juga sebagai perpanjang tangan Bawaslu Agam dalam menginformasikan kepada masyarakat dan anggota dalam mencegah pelanggaran. Dengan cara itu bisa terwujud Pemilu yang demokratis di Agam nantinya.

Saat ini tahapan Pemilu serentak sudah dimulai dan ada 24 partai politik yang sudah mendaftar.

Sedangkan proses verifikasi di KPU RI dan beberapa tahapan di kabupaten atau kota berupa verifikasi administrasi keanggotaan partai politik dan tahapan perbaikan keanggotaan partai politik.

Tentu 24 partai politik sebagai calon peserta Pemilu dan nanti partai memenuhi persyaratan ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024. Setelah itu dilanjutkan tahapan penetapan daerah pemilihan, pencalonan, pemilih dan lainnya.

Baca Juga:Properti di Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten Paling Banyak Dicari Sepanjang 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak