- KPU Kabupaten Dharmasraya menetapkan 174.034 pemilih berdasarkan rekapitulasi pemutakhiran data berkelanjutan triwulan pertama tahun 2026.
- Data tersebut mencakup pemilih laki-laki dan perempuan yang tersebar di 11 kecamatan pada 52 desa di wilayah Dharmasraya.
- Penetapan dilakukan melalui rapat pleno pada 2 April 2026 dengan melibatkan partai politik, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya.
SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan sebanyak 174.034 pemilih. Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026.
Ketua Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, KPU Dharmasraya, Wilri Iswandi mengatakan, jumlah itu terdiri dari 87.616 laki-laki dan 86.418 perempuan yang tersebar di 11 kecamatan pada 52 desa.
"Jumlah pemilih tersebar di Kecamatan Koto Baru 24.853, Kecamatan Pulau Punjung 33.453, Kecamatan Sungai Rumbai 17.019, Kecamatan Sitiung 22 023, Kecamatan Sembilan Koto 7.064," katanya melansir Antara, Minggu, 26 April 2026.
Kecamatan Timpeh 13.287, Kecamatan Koto Salak 14.039, Kecematan Tiumang 10.224, Kecematan Padang Laweh 4.989, Kecematan Asam Jujuhan 6.370, dan Kecematan Koto Besar 20.673, lanjut dia.
Data hasil rekapitulasi itu merupakan hasil dari proses pemutakhiran meliputi penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih.
"Rapat pleno penetapan rekapitulasi pemilih berkelanjutan ini telah kita gelar pada 2 April lalu dengan melibatkan Partai Politik, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih untuk pemilu mendatang.
Ia mengajak agar masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di daerah itu.
"Keterlibatan masyarakat tentu diperlukan, dan kami membuka tanggapan publik untuk memberikan masukan apabila terdapat data pemilih yang perlu diperbaiki," katanya.