Langkah Aktif Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat bahwa hingga saat ini angka penemuan kasus TBC di kota tersebut telah mencapai 4.100 orang.
Skrining rutin di fasilitas kesehatan dan perkantoran dinilai menjadi langkah penting untuk menemukan dan memutus mata rantai penularan TBC.
"Kami mengimbau semua fasilitas kesehatan, rumah sakit, dan klinik untuk melaporkan temuan kasus melalui SITB. Tanpa laporan ini, penyebaran penyakit akan sulit dikendalikan," jelas Eva.
Baca Juga:Truk Tangki Pertamina Tabrak 2 Motor di Depan Basko Grand Mall Padang, Solar Tumpah Ruah
Dinkes menekankan bahwa kewajiban ini sejalan dengan Permenkes Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, di mana setiap fasyankes wajib mencatat dan melaporkan kasus TBC untuk dilakukan investigasi kontak dan pengobatan segera.
Pentingnya Laporan untuk Menghentikan Penularan
Laporan kasus TBC menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan. Melalui pencatatan yang baik, Dinkes dapat melakukan investigasi kontak terhadap orang-orang di sekitar pasien, memastikan pengobatan tepat waktu, dan memutus rantai penyebaran TBC.
Dinkes Padang berharap, dengan kolaborasi aktif semua fasilitas kesehatan, kasus TBC di Kota Padang dapat ditekan dan penularan di masyarakat bisa dihentikan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:ASN Pemkot Padang Dilarang Keras Judi Online, Sanksi Menanti!