Penyalahgunaan narkoba ditemukan pada rentang usia 15 hingga 60 tahun, menjadikan narkoba ancaman lintas generasi.
Pentingnya Penanganan Terpadu
Ricky Yanuarfi menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk menangani masalah ini.
"Peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
Dengan langkah penanganan yang menyeluruh, diharapkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumbar dapat ditekan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.
Kontributor : Rizky Islam