UMP Sumbar 2025 Naik 6,5 Persen! Cek Besaran Gaji Terbaru Anda

Perusahaan wajib membayar upah sesuai UMP yang berlaku mulai 1 Januari 2025, demikian isi SK tersebut.

Bernadette Sariyem
Selasa, 10 Desember 2024 | 17:06 WIB
UMP Sumbar 2025 Naik 6,5 Persen! Cek Besaran Gaji Terbaru Anda
Ilustrasi UMP. [Ist]

Tanggapan Pekerja dan Pengusaha

Kenaikan UMP ini disambut baik oleh para pekerja yang merasa kebijakan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat.

Namun, di sisi lain, beberapa pengusaha menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan tersebut pada biaya operasional perusahaan.

Dengan diberlakukannya UMP baru mulai Januari 2025, semua pihak diharapkan dapat mematuhi regulasi ini untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Baca Juga:Gubernur Sumbar Janji Fasilitasi Pendidikan Keluarga Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh di Padang Pariaman

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini