Gagalkan Peredaran 17 Kg Ganja, Polda Sumbar Ringkus Kurir Antar Provinsi

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 17 kilo ganja siap edar, ujar Nico dalam konferensi pers.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 Desember 2024 | 22:37 WIB
Gagalkan Peredaran 17 Kg Ganja, Polda Sumbar Ringkus Kurir Antar Provinsi
Ilustrasi paket ganja.

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 17 kilogram ganja yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RH, warga Kota Bukittinggi, ditangkap.

Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan bahwa RH ditangkap di Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, pada Jumat (6/12).

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait masuknya ganja dalam jumlah besar ke Sumbar.

“Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti 17 kilo ganja siap edar,” ujar Nico dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).

Baca Juga:Ganja Dibakar, Sabu Diblender di Pasaman Barat

Saat diinterogasi, RH mengaku sebagai kurir sekaligus pengedar ganja antar provinsi. Ia membeli barang haram tersebut dari Sumatera Utara untuk diedarkan di wilayah Sumbar. Polisi menduga RH merupakan bagian dari jaringan narkoba antar provinsi yang lebih besar.

Saat ini, RH dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Nico menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman berat bagi pelaku peredaran narkoba.

“Hukumannya di atas 5 tahun penjara,” tegas Nico.

Polisi terus berupaya memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumatera Barat dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

Baca Juga:Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memutus rantai distribusi narkoba yang merusak generasi muda. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini