Warung Dekat SD Jadi Sarang Transaksi Ganja, 3 Pelaku Diciduk

Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya para pelaku ditemukan bersembunyi di dalam parit dekat lokasi kejadian.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 November 2024 | 14:37 WIB
Warung Dekat SD Jadi Sarang Transaksi Ganja, 3 Pelaku Diciduk
Ilustrasi paket ganja. (ist)

SuaraSumbar.id - Jajaran Polsek Lembah Melintang, Resor Pasaman Barat, kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja kering.

Tiga pria berinisial EP (34), HP (48), dan FD (34) ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus ini pada Jumat (15/11/2024) dini hari.

Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di sebuah warung dekat SD Negeri 24 Lembah Melintang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mendapati ketiga tersangka yang langsung berusaha melarikan diri.

Baca Juga:Berawal dari Curi Motor, 2 Pemuda di Solok Selatan Terciduk Bawa Ganja

Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya para pelaku ditemukan bersembunyi di dalam parit dekat lokasi kejadian.

“Petugas berhasil menangkap ketiganya tanpa perlawanan setelah mereka bersembunyi di parit. Barang bukti berupa 11 paket kecil ganja, timbangan, dan plastik berisi ranting ganja ditemukan di lokasi,” ujar Junaidi.

Barang bukti lain yang disita meliputi dua unit ponsel, dompet, dan uang tunai hasil penjualan ganja sebesar Rp495 ribu.

Selain itu, pada pagi harinya, pihak sekolah menemukan dua paket ganja yang disembunyikan di laci meja SDN 24 Lembah Melintang, yang kemudian diakui sebagai milik pelaku HP.

Dari hasil interogasi, HP mengaku membeli dua paket ganja senilai Rp800 ribu dari EP untuk diedarkan kembali.

Baca Juga:Miris, Ibu Muda Terpaksa Jadi PSK Demi Nafkahi Anak Balita di Pasaman Barat

Penyelidikan juga mengungkap bahwa HP dan EP memiliki catatan kriminal terkait narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini