SuaraSumbar.id - Tiga pria yang merupakan oknum sopir di Kota Padang ditangkap oleh Polsek Lubuk Kilangan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Nuansa Indah Blok I4 RT 02/RW 04, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, pada Selasa (3/12/2024) malam.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial RJ (27), HFS (30), dan HP alias Lauak (35), semuanya warga Kota Padang.
Mereka ditangkap sebagai bagian dari program pemberantasan narkoba yang mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga:Gubrak! Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di Jalan Adinegoro Padang
Informasi Warga dan Penangkapan di Lokasi
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kompleks perumahan.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan segera bergerak ke lokasi dan menangkap ketiga pelaku di rumah salah satu pelaku bernama Firman.
"Ketiga pelaku diamankan saat sedang duduk di kamar rumah Firman tanpa melakukan perlawanan," ujar Kompol Sosmedya.
Barang Bukti yang Diamankan
Baca Juga:Gelombang Pasang Hantam Padang, 3 Rumah Rusak Berat
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian, antara lain:
- 1
- 2