Gubrak! Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di Jalan Adinegoro Padang

Langkah ini dilakukan setelah para PKL tidak mengindahkan surat perintah pembongkaran yang telah diberikan sebelumnya.

Bernadette Sariyem
Kamis, 05 Desember 2024 | 14:32 WIB
Gubrak! Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di Jalan Adinegoro Padang
Ilustrasi Satpol PP melakukan razia pedagang kaki lima.

SuaraSumbar.id - Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di kawasan Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu (4/12).

Langkah ini dilakukan setelah para PKL tidak mengindahkan surat perintah pembongkaran yang telah diberikan sebelumnya.

Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah peringatan tidak dihiraukan oleh para pedagang.

“Sehingga terpaksa petugas turun dan melakukan pembongkaran. Kami mengamankan sejumlah meja, kursi, terpal, dan gerobak para PKL sebagai barang bukti,” ujar Eka.

Baca Juga:APK Bandel! Bawaslu-Satpol PP Padang Tertibkan Atribut Kampanye di Pohon dan Tiang Listrik

Trotoar Dikembalikan untuk Warga

Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum yang dapat digunakan oleh pedestrian.

Menurut Eka, penggunaan fasum untuk berdagang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat umum.

“Kami ingin memastikan trotoar dapat kembali digunakan oleh warga sebagaimana mestinya. Kami imbau para PKL untuk tidak lagi berjualan di fasum yang menghambat aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Satpol PP Tegaskan Penertiban Berkelanjutan

Baca Juga:Heboh Isu Anak Calon Wali Kota Pariaman Kena Razia, Satpol PP Bukittinggi Buka Suara

Eka menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban jika masih ditemukan pelanggaran di lokasi serupa.

“Patuhilah aturan. Jika masih ditemukan pelanggaran maka akan kami tertibkan kembali,” tegasnya.

Reaksi Masyarakat

Penertiban ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga mendukung langkah tegas ini untuk menjaga ketertiban, sementara beberapa pedagang mengeluhkan sulitnya mencari lokasi alternatif untuk berjualan.

Langkah Satpol PP ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi informal dan pemanfaatan fasilitas umum untuk kepentingan bersama.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini