SuaraSumbar.id - Satpol PP Pasaman Barat dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mengamankan tiga orang yang terbukti positif menggunakan narkoba. Mereka terciduk saat berada di sebuah gudang milik Pemkab Pasaman Barat, Selasa (29/10/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko mengatakan, operasi ini dimulai saat anggota Satpol PP melakukan apel pagi.
"Kami melihat dua sepeda motor yang mencurigakan memasuki gudang. Kecurigaan kami terjawab ketika ketiganya terdeteksi positif narkoba setelah tes urine," jelas Handoko.
Dua orang perempuan dengan inisial NS (24) dan MR (39), serta seorang laki-laki NI (41) menjadi tersangka dalam kasus ini. Penggerebekan dilakukan setelah pihak Satpol PP menghubungi BNNK saat menyaksikan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Kami menemukan mereka sedang duduk-duduk di dalam kamar dan menemukan alat hisab bong yang digunakan untuk menghisap narkoba," katanya.
Kepala BNNK Pasaman Barat, Rangga Noverio, menegaskan bahwa pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi sumber narkoba dan pihak-pihak yang terlibat.
"Kami akan memastikan untuk memanggil siapa pun yang terlibat dalam kasus ini," tegasnya. (antara)