PSU di Padang! Rekapitulasi Suara Pilkada Tetap Lanjut

Menurut Anggota KPU Padang, Arset Kusnadi, PSU dilaksanakan karena ditemukan selisih jumlah surat suara dalam pemilihan wali kota dan gubernur.

Bernadette Sariyem
Rabu, 04 Desember 2024 | 22:18 WIB
PSU di Padang! Rekapitulasi Suara Pilkada Tetap Lanjut
Ilustrasi penghitungan suara pilkada. [ANTARA]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan tetap melaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kota mulai Kamis (5/12), meskipun salah satu TPS di Padang Selatan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari yang sama. Rekapitulasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Jumat (6/12).

Anggota KPU Padang, Jefri Hariyanto, menyatakan bahwa pelaksanaan rekapitulasi tidak akan mundur meskipun ada PSU di TPS 22 Kelurahan Anak Air, Kecamatan Padang Selatan.

“Rekapitulasi langsung dilakukan besok, sementara untuk Kecamatan Padang Selatan, penghitungan akan dilakukan pada hari terakhir setelah PSU selesai,” ujar Jefri, Rabu (4/12/2024).

PSU di TPS 22 Anak Air

Baca Juga:Drama Pilkada Padang: Saksi Paslon Hendri-Hidayat Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi di 9 Kecamatan

PSU di TPS 22 Anak Air dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panwascam kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padang Selatan.

Menurut Anggota KPU Padang, Arset Kusnadi, PSU dilaksanakan karena ditemukan selisih jumlah surat suara dalam pemilihan wali kota dan gubernur.

“Jumlah pemilih yang hadir di TPS 22 adalah 331 orang, tetapi ditemukan 332 surat suara pada pemilihan wali kota dan 330 pada pemilihan gubernur. Selisih ini menandakan adanya potensi pelanggaran, yaitu seorang pemilih mencoblos dua surat suara wali kota,” jelas Arset.

TPS 22 Anak Air, yang memiliki total 597 pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), menjadi satu-satunya TPS di Kota Padang yang melaksanakan PSU pada Pilkada 2024.

Jadwal Rekapitulasi Tetap Lancar

Baca Juga:Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang

KPU Kota Padang memastikan bahwa rekapitulasi tingkat kota akan tetap berjalan sesuai jadwal meski ada PSU. Rekapitulasi suara untuk seluruh kecamatan selain Padang Selatan akan dilakukan pada hari pertama. Kecamatan Padang Selatan, yang menunggu hasil PSU, akan menyelesaikan rekapitulasi pada hari terakhir.

Transparansi dan Akuntabilitas

Rekapitulasi ini menjadi tahap penting untuk memastikan hasil Pilkada 2024 di Kota Padang berjalan transparan dan sesuai aturan. PSU di TPS 22 diharapkan dapat memastikan keakuratan dan integritas suara.

KPU Padang mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung proses demokrasi ini dan menerima hasil Pilkada yang akan diumumkan setelah semua tahapan selesai.

Kontributor : Rizky Islam

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak