Mardi juga mengungkapkan bahwa MPP Padang Panjang berencana untuk memperluas layanannya di masa depan dengan menambah jumlah gerai serta menggandeng lebih banyak instansi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Agam, guna menambah jenis layanan seperti pengurusan paspor dan izin tinggal.
Mendukung Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik
Dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024, selain peluncuran MPP, juga ditetapkan 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan inovasi di bidang pelayanan publik.
Penetapan hub ini diharapkan dapat mempercepat integrasi layanan dan berbagi praktik terbaik di antara pemerintah daerah.
Baca Juga:Tak Sampai 24 Jam, Pencuri HP di Masjid Almudatsir Lubuk Begalung Ditangkap
Dengan adanya MPP Padang Panjang, pemerintah kota berharap dapat menciptakan pusat layanan publik yang lengkap, terintegrasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses administrasi serta mendukung efisiensi pelayanan yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kami ingin MPP Padang Panjang menjadi contoh bagi daerah lain, di mana seluruh layanan bisa terintegrasi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Mardi.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang