SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan kampanye pada Pilkada 2024.
Pengawasan yang ketat dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, menekankan pentingnya peran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam memantau setiap aktivitas kampanye.
Ia menegaskan bahwa setiap pasangan calon harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian sebelum menggelar kegiatan kampanye.
Baca Juga:Debat Calon Wali Kota Padang 2024: Adu Strategi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
“Kita harus lebih proaktif dalam pengawasan. Paslon sering melakukan kampanye pagi, siang, dan malam. Pastikan STTP sudah ada sebelum kampanye dimulai,” ujar Firdaus, Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan bahwa Bawaslu telah memberikan sosialisasi kepada seluruh tim kampanye dan pasangan calon terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi selama masa kampanye, termasuk larangan penggunaan tempat tertentu untuk kegiatan kampanye.
“Kami telah mengimbau bahwa masjid, musala, dan rumah ibadah lain tidak boleh dijadikan lokasi kampanye. Selain itu, kampanye di tempat pendidikan juga dilarang, kecuali di perguruan tinggi pada Sabtu dan Minggu tanpa menggunakan atribut kampanye,” jelasnya.
Bawaslu juga menyoroti potensi terjadinya sengketa selama masa kampanye. Menurut Firdaus, sengketa Pilkada dapat terjadi antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilu, sehingga Bawaslu memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman selama proses penyelesaian sengketa.
“Bawaslu berperan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam penyelesaian sengketa bagi peserta pemilu, serta berupaya meningkatkan layanan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu,” ujarnya.
Firdaus berharap dengan adanya pengawasan ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, tahapan kampanye dan pemilihan kepala daerah di Kota Padang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan akan membantu menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” tutupnya.
Bawaslu Kota Padang juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, menghindari politik uang, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye berlangsung.
Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam