SuaraSumbar.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang resmi beroperasi pada Selasa (8/10/2024), bersamaan dengan acara Soft Launching 22 MPP oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Peresmian ini dilakukan dalam rangkaian acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 yang berlangsung di Jakarta, dan turut menandai peluncuran 139 MPP Digital serta integrasi layanan jaminan pensiun.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, serta Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Winarno, beserta beberapa perwakilan instansi terkait dan lurah setempat.
Winarno menyampaikan bahwa pendirian MPP di Kota Padang Panjang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menyediakan akses yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga:Tak Sampai 24 Jam, Pencuri HP di Masjid Almudatsir Lubuk Begalung Ditangkap
Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi maupun perizinan.
“Dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” kata Winarno.
11 Gerai Layanan dan Lebih dari 130 Jenis Perizinan
Saat ini, MPP Padang Panjang memiliki 11 gerai layanan yang menyediakan lebih dari 130 jenis layanan perizinan dan administrasi.
Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Dinas PMPTSP, Mardi Suntami, menyebutkan bahwa gerai-gerai ini meliputi pengurusan KTP, perizinan usaha, pembayaran pajak, layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga layanan pertanahan.
Baca Juga:Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang
“Kami ingin memberikan solusi yang terintegrasi bagi masyarakat, agar mereka tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Semua bisa dilakukan di satu tempat,” ujar Mardi.
- 1
- 2