SuaraSumbar.id - Insiden pemukulan yang menargetkan bocah perempuan di dekat Masjid Piliang Kota, Payakumbuh, telah memicu kecaman publik setelah rekaman video insiden tersebut menjadi viral di media sosial.
Video yang diunggah oleh sejumlah akun Instagram pada Jumat, 6 September 2024, menunjukkan seorang pemuda berkaus hitam memukul seorang bocah perempuan berpakaian muslim warna orange.
Menurut narasi video, insiden tersebut bermula ketika pemuda tersebut terlibat cekcok dengan dua bocah perempuan di pinggir jalan.
Salah satu bocah perempuan, yang mengenakan pakaian biru, berhasil lari menyeberang jalan, sedangkan temannya yang berpakaian orange menjadi korban pemukulan yang terekam kamera.
Baca Juga:172 Buku Nikah KUA Payakumbuh Barat Dicuri, Harganya Rp 5 Juta per Buku di Pasar Gelap
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Reaksi komunitas online sangat besar, dengan banyak netizen yang mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar kasus ini ditangani dengan serius oleh pihak berwajib.
Berdasarkan komentar di unggahan tersebut, keluarga korban telah mengetahui identitas pelaku dan mengkhawatirkan keselamatan anak-anak lain jika pelaku masih bebas berkeliaran.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat, yang sekarang sedang menangani kasus tersebut.
Salah satu komentar di media sosial menyatakan, “Kasus ini sudah sampai ke polisi. Anak ini mengalami trauma mendalam, sampai tidak mau keluar dari kamar.”
Baca Juga:Gereja Dharmasraya Dibongkar Paksa karena Dianggap Menggangu, Jemaat Menangis
Ditambahkan pula bahwa pelaku dikabarkan memiliki masalah kejiwaan, yang mungkin berkontribusi pada perilakunya yang tidak terduga dan agresif. Warga setempat yang memberikan komentar mengatakan bahwa pemuda tersebut dikenal sering berperilaku tidak teratur beberapa hari sebelum kejadian.
Insiden ini telah menarik perhatian tidak hanya warga Payakumbuh tetapi juga pengguna internet lebih luas, memicu diskusi tentang keamanan anak-anak dan tanggapan terhadap orang-orang dengan gangguan mental di masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam