172 Buku Nikah KUA Payakumbuh Barat Dicuri, Harganya Rp 5 Juta per Buku di Pasar Gelap

"Sudah ada kejadian di mana buku nikah palsu ditolak saat diminta dilegalisir. Masyarakat yang tidak tahu bisa tertipu," tambah Asrul.

Chandra Iswinarno
Kamis, 05 September 2024 | 08:33 WIB
172 Buku Nikah KUA Payakumbuh Barat Dicuri, Harganya Rp 5 Juta per Buku di Pasar Gelap
Ilustrasi buku nikah.

SuaraSumbar.id - Sebanyak 172 pasang buku nikah beserta satu unit laptop dilaporkan hilang dari Kantor Urusan Agama (KUA) Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Kasus ini sedang diselidiki oleh kepolisian setempat setelah laporan pencurian yang terjadi pada Sabtu (31/8/2024).

Kepala KUA Payakumbuh Barat, Asrul, menyatakan bahwa selain buku nikah, terdapat juga 45 duplikat buku yang dicuri.

"Ini merupakan buku nikah untuk stok tahun 2024," ujar Asrul, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:KUA Payakumbuh Barat Diacak-acak Maling, 172 Pasang Buku Nikah Raib

Menurutnya, kondisi ruangan dalam KUA ditemukan berantakan dengan laci-laci yang sudah diacak-acak, dan buku nikah yang seharusnya aman di dalam brankas raib.

Asrul menambahkan, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2010, namun tidak sebanyak kali ini.

"Perubahan sistem pendistribusian buku nikah dari per bulan menjadi per tahun membuat stok menumpuk," ungkapnya.

Pencurian buku nikah ini diperkirakan berdampak pada pelayanan KUA, terutama dalam pemberian buku nikah kepada pasangan baru.

"Kami mengantisipasi keterlambatan dalam penyerahan buku nikah karena harus menunggu distribusi ulang dari Kementerian Agama," jelas Asrul.

Baca Juga:Siapa Saja Jagoan Gerindra di Pilkada Sumbar 2024? Ini Daftar Lengkapnya

Menurut Asrul, buku nikah yang dicuri diperkirakan dijual kembali dengan harga tinggi, yaitu Rp 5 juta per pasang, untuk pasangan yang menikah secara tidak resmi.

Namun, buku nikah tersebut dilengkapi dengan barcode dan tidak lagi menggunakan tulisan tangan, sehingga penggunaannya oleh pasangan tidak resmi akan terdeteksi.

"Sudah ada kejadian di mana buku nikah palsu ditolak saat diminta dilegalisir. Masyarakat yang tidak tahu bisa tertipu," tambah Asrul.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif.

"Kami masih dalam proses penyelidikan dan masih mengejar pelaku," kata Doni.

Kejadian ini telah menarik perhatian publik dan menjadi peringatan bagi lembaga pemerintah untuk mengamankan dokumen penting dari tindak kejahatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini