SuaraSumbar.id - Sebuah video viral yang menampilkan seorang perempuan diduga anggota DPRD Bukittinggi terpilih dari Fraksi Gerindra, Z, mengucapkan kata-kata kotor saat siaran langsung di TikTok, menghebohkan masyarakat Kota Bukittinggi sejak Rabu (14/8).
Video tersebut memperlihatkan Z yang berkata kasar dengan sebutan "Pant*k Amak Ang", memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarekat Islam (SI) Bukittinggi mengungkapkan keprihatinannya atas beredarnya video tersebut.
Ketua SI Bukittinggi, Rismaidi, menyatakan rasa kecewa dan prihatin jika benar perempuan dalam video viral tersebut adalah Z, yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Bukittinggi.
"Jika benar video itu adalah wajah salah seorang anggota DPRD Bukittinggi, SI Bukittinggi sangat prihatin. Setelah dilantik, Z adalah tokoh publik yang seharusnya menjaga kehormatan, apalagi di Minangkabau, perempuan dianggap sebagai Bundo Kanduang yang memiliki tanggung jawab besar," ujar Rismaidi.
Ia menambahkan, kata-kata yang diucapkan Z dalam video tersebut adalah bentuk umpatan kasar yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik, terlebih dilakukan di ruang terbuka.
"Kata-kata itu sangat kotor, bahkan di atas segala umpatan lain di Minangkabau. Ini sangat menyedihkan, apalagi diucapkan oleh sosok politisi muda perempuan yang seharusnya menjadi panutan," tambahnya.
Rismaidi menegaskan bahwa insiden ini merusak citra wakil rakyat di mata masyarakat, dan mendesak fraksi terkait serta pimpinan partai untuk mengambil tindakan tegas. Ia juga berharap pimpinan legislatif segera memanggil dan menegur Z atas perilakunya.
"Kami berharap pimpinan partai dan legislatif segera menindaklanjuti kasus ini. Selain itu, Z diharapkan segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Bukittinggi Diduga "Bacaruik Gadang" Bungkam ke Wartawan: Misi Ya!
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan etika para wakil rakyat, serta menjadi sorotan publik di Bukittinggi. Masyarakat menuntut tindakan cepat dan tegas untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif dan para tokoh politik.
Kontributor : Rizky Islam