Geger! Istri Racun Suami hingga Tewas dan Membusuk Dekat Kandang Kambing di Pasaman Barat, Ngaku Sakit Hati

Polisi meringkus perempuan berinisial R (46) yang diduga membunuh suaminya berinisial S (48) di Pasaman Barat.

Riki Chandra
Senin, 08 Januari 2024 | 16:55 WIB
Geger! Istri Racun Suami hingga Tewas dan Membusuk Dekat Kandang Kambing di Pasaman Barat, Ngaku Sakit Hati
Ilustrasi racun [Shutterstock/pzAxe]

Saat ini, korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan otopsi mendalam terkait penyebab kematian terhadap korban.

Atas peristiwa ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak