Pemerintah Harus Terapkan Aturan Jelas
Ekstra dropping gas elpiji 3 kilogram di Kota Padang ini ditinjau langsung anggota DPR RI Komisi VI dari fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Menurut Andre, langkah Pertamina dalam pendistribusian gas elpiji 3 kilogram telah dilakukan dengan baik. Distribusi sesuai subsidi yang disiapkan pemerintah.
"Jadi Pertamina mensubsidi sesuai anggaran yang disubsidi pemerintah. Itu sudah dilakukan secara baik. Permasalahannya, analisisnya, subsidi tetap tapi permintaan bertambah," ujarnya.
Baca Juga:Alek Nagari Lubuk Kilangan Padang Diramaikan Arakan Jamba Bundo Kanduang hingga Pertunjukan Makanan
Dengan demikian, lanjut Andre, banyak masyarakat yang menambah konsumsi gas elpiji 3 kilogram. Apalagi, berasal dari kelompok kelas menengah.
"Yang memang tidak berhak tapi tetap belanja atau mengunakan gas elpiji 3 kilogram. Untuk itu harus ada solusi dari pemerintah. Mulai ada aturan yang tegas," imbuhnya.
"Bagaimana hanya masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta mungkin yang boleh mengunakan elpiji 3 kilogram. Pendapatan Rp 5 juta ke atas tidak harus membeli gas elpiji 3 kilogram," tambahnya.
Dikatakan Andre, perlu peran pemerintah untuk membuat aturan yang tegas dan jelas. Kalau tidak ada aturan, sampai saat ini akan ada kelangkaan terus jika subsidi tidak ditambah pemerintah.
"Ini problem. Dan itu di seluruh Indonesia berlaku. Karena permintaan bertambah karena banyak kelas menengah ikut serta mengkonsumsi gas elpiji 3 kilogram. Sedangkan aturan regulasinya tidak ada mengatur bahwa pembatasan gas elpiji 3 kilogram hanya untuk kelas kelompok miskin ke bawah," pungkasnya.
Baca Juga:Polisi Ciduk 3 Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Seorang Perempuan
Kontributor: Saptra S