SuaraSumbar.id - Jumlah nagari atau desa di Sumatera Barat (Sumbar) resmi bertambah pada September 2022. Kini jumlahnya mencapai 1.035 dari sebelumnya hanya 929 nagari.
Penambahan itu terjadi setelah 106 nagari/desa pemekaran mendapatkan kode wilayah administrasi pemerintahan desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemarin kita menerima 47 kode wilayah administrasi pemerintahan nagari dari Kemendagri. Sebelumnya 11 Agustus 2022 telah diterima juga sebanyak 59 kode nagari untuk Pemkab Pasaman Barat. Total ada 106 nagari baru di Sumbar," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, kode wilayah administrasi pemerintahan desa yang baru diterima berasal dari hasil pengusulan penataan (pemekaran) nagari pada tiga pemerintahan kabupaten di provinsi itu.
Sebanyak 47 kode pemerintahan nagari itu berasal dari pengusulan penataan dari tiga kabupaten yaitu 25 kode untuk Pemkab Pasaman, 10 kode untuk Pemkab Agam dan 12 Kode untuk Pemkab Pasaman Barat.
Doni mengatakan, Sumbar merupakan provinsi penerima kode nagari terbanyak dari 119 kode nagari baru se-Indonesia yang diserahkan oleh Wamendagri di Jakarta.
Doni menyebut penambahan pemerintahan nagari baru ini, akan membuka ribuan lapangan pekerjaan baru dan mendongkrak perekonomian Sumbar.
"Dari 106 nagari baru, jika saja per nagari itu akan diserap 15 orang untuk jadi wali nagari dan perangkatnya, maka akan ada 1.590 orang yang mendapatkan lapangan kerja. Diperkirakan masing-masing nagari akan mendapatkan Rp800 juta dana desa dari pusat, maka ada Rp84,8 miliar dana pusat akan masuk ke Sumbar melalui nagari baru," katanya.
Selain itu, diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, mempercepat serta lebih meratakan pembangunan daerah sampai ke daerah-daerah terdepan, yaitu nagari.
Baca Juga:Bjorka Belum Usai, Hacker BCT Bobol 6 Website Bawaslu, Begini Dampak Retasannya
Kemudian, dengan hadirnya nagari baru ini, para pemuda dan pemudi di Sumbar yang memiliki kemampuan dan kemauan bisa berkontribusi bagi daerah dengan menjadi perangkat nagari.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dari pusat hingga daerah hingga proses pemekaran berjalan dengan baik," ujarnya. (Antara)