SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyebut bahwa kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna merupakan buntut dari dualisme pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok 2021-2026.
Menurut Dodi, pemicu dualisme pembahasan RPJMD ini terjadi setelah lahirnya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur soal diperbolehkannya Surat Perintah Tugas (SPT) pembahasan ditandatangani Wakil Ketua DPRD.
Dodi sendiri menandatangani SPT pembahasan RPJMD agar dilakukan DPRD Kabupaten Solok.
"Perbub yang dikeluarkan itu mengatakan bahwa SPT boleh ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD. Sehingga terjadi dualisme pembahasan RPJMD. Satu dilaksanakan di Cinangkiak dan satunya tetap di DPRD," katanya kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:Ricuh Paripurna Berakhir Buntu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Tinggalkan Ruang Sidang
Dodi menyepakati pembahasan RPJMD di DPRD Kabupaten lantaran keterbatasan anggaran di tengah pandemi Covid-19.
"Saat sidang paripurna, wakil saya bilang agar (pembahasan RPJMD) dilaksanakan di satu tempat saja. Maka terjadi dualisme sehingga berujung pertengkaran yang muaranya adalah keluarnya Perbub tersebut," katanya.
Atas kondisi itu, Dodi Hendra berharap agar Gubernur Sumbar dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninjau kembali Perbub yang telah dikeluarkan soal SPT di DPRD Kabupaten Solok.
Soal sidang paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 yang menuai kericuhan itu, Dodi mengaku menskors sidang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Ya, kita berharap kepada kawan-kawan untuk legowo. Bersihkan hati. Kita kan di sumpah untuk berbuat baik kepada masyarakat. Bagi saya, saya akan menjalankan sumpah janji saya ini," tuturnya.
Baca Juga:Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok, Meja Dibalikkan, Asbak Dilempar dan Nyaris Baku Hantam
Diketahui, aksi tak pantas yang dipertonton wakil rakyat itu terjadi pada Rabu (18/8/2021). Video kericuhan sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok pun telah viral di media sosial.
- 1
- 2