Ketua DPRD Sebut Ricuh Sidang Paripurna Dipicu Lahirnya Peraturan Bupati Solok

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyebut bahwa kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna merupakan buntut dari dualisme pembahasan RPJMD.

Riki Chandra
Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:25 WIB
Ketua DPRD Sebut Ricuh Sidang Paripurna Dipicu Lahirnya Peraturan Bupati Solok
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. [Dok.Istimewa]

Dari video yang beredar, agenda sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang duduk bersebelahan dengan Bupati Solok Epyardi Asda.

Hujan interupsi tak henti-hentinya mewarnai jalannya persidangan. Salah seorang anggota dewan meminta agar rapat paripurna tidak dipimpin oleh Dodi Hendra. Lantas, karena situasi memanas, pimpinan pun mengskors sidang selama 30 menit.

Saat sidang kembali dibuka, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKS, Nazar Bakri melakukan interupsi. Disusul Hafni Hafis, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Aksi interupsi para wakil rakyat ini menyoal soal pimpinan sidang. Situasi pun kembali memanas hingga terjadinya aksi saling dorong. Kondisi semakin tak terkendali saat seorang anggota dewan melempar asbak rokok.

Baca Juga:Ricuh Paripurna Berakhir Buntu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Tinggalkan Ruang Sidang

Ruang sidang DPRD pun mendadak buncah. Sejumlah anggota dewan itu juga terlibat membalikkan meja hingga saling mengejar layaknya perkelahian. Bahkan, ada di antaranya mereka yang menaiki meja untuk mendinginkan suasana.

Pimpinan sidang berupaya menenangkan. Namun, situasi semakin tidak terkendali. Alhasil, sidang pun diskors kembali untuk melakukan rapat internal dewan.

Kontributor : B Rahmat

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak