Bongkar Kasus Aborsi Jaringan Apotek di Padang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

60 orang telah melakukan transaksi beli obat aborsi di apotek tersangka I dan S dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Riki Chandra
Senin, 15 Februari 2021 | 15:19 WIB
Bongkar Kasus Aborsi Jaringan Apotek di Padang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir saat menetapkan empat tersangka baru kasus aborsi jaringan apotek di Padang. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Polisi terus mengusut jaringan yang terlibat dalam kasus apotek penjual obat aborsi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Terbaru, Polresta Padang menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus aborsi itu.

Sebelumnya, I (50) dan S (50), pasangan suami istri pemilik apotek penyedia obat aborsi telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kota Padang.

"Setelah dilakukan pengembangan, pemilik apotek ini mengakui telah menerima puluhan muda-mudi pembeli obat untuk menggugurkan kandungan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (15/2/2021).

Dari pengakuan itu, polisi pun bergerak mencari keberadaan para pelanggan aborsi. Alhasil, empat orang pelaku berhasil ditangkap dan telah resmi menyandang status tersangka.

Baca Juga:Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013

Mereka berinisial AHS (20), ND (20), FS (20) dan AS (25). "Total yang telah kami tetapkan sebagai tersangka jadi 6 orang," katanya.

Hasil penyelidikan, kata Imran, 60 orang telah melakukan transaksi beli obat aborsi di apotek tersangka I dan S dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

"Aborsi dilakukan karena pasangan remaja ini hamil di luar nikah," katanya.

Menurut Imran, apotek tersangka itu beroperasi selama 24 jam. Sedangkan khusus obat aborsi hanya di jual di atas pukul 00.00 WIB ke atas.

"Obat itu dijual tanpa resep dokter," tuturnya.

Baca Juga:Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster Sitaan Dilepas di Sungai Pisang Kota Padang

Polresta Padang bertekad membongkar tuntas kasus jaringan aborsi apotek ini. Dalam pengembangan, polisi juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BPOM).

"Kami akan mengungkap pelaku lainnya yang pernah bertransaksi di apotek tersangka. Nama-nama yang pernah melakukan tindakan aborsi sudah ada di jejak digital atau cek apotek," katanya.

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini