Polisi Ungkap Penjual Obat Aborsi di Padang, Pembelinya Pasangan Mahasiswa

Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.

Eko Faizin
Minggu, 14 Februari 2021 | 18:50 WIB
Polisi Ungkap Penjual Obat Aborsi di Padang, Pembelinya Pasangan Mahasiswa
Ilustrasi tersangka praktek aborsi. [Antara Foto/M Risyal Hidayat]

SuaraSumbar.id - Polresta Padang mengungkap kasus aborsi yang melibatkan pemilik apotek.

Polisi menduga kedua pelaku yang adalah suami istri menjual obat keras daftar G untuk menggugurkan kandungan. Keduanya usaha apotek sejak 2018.

"Dari interogasi terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Kasatreskrim Polresta Padang, Komisaris Polidi Rico Fernanda dikutip Antara, Minggu (14/2/2021).

Diketahui, kedua pelaku dalam kasus itu I (50) dan S (50), yang adalah suami-isteri pemilik Apotek IF di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang.

Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.

Kasatreskrim mengungkapkan mengatakan dalam kurun waktu dari 2018 sampai kasusnya terungkap, I dan S mengaku telah 30 wanita hamil di luar nikah yang menjadi konsumennya. Keduanya ditangkap di Apotik IF milik mereka dan saat ini mereka ditahan Kepolisian Resor Kota Padang.

Sebelumnya, pengungkapan praktik jual beli obat keras itu telah dimulai sejak Kamis (11/2) dan kemudian polisi terus mengembangkan kasusnya.

Kejadian itu berawal saat petugas mendapatkan informasi Apotik IF memperjualbelikan obat-obat daftar G.

Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi.

"Ternyata benar mereka memperjualbelikannya (obat keras)," kata dia.

Polisi langsung menangkap mereka dan saat diinterogasi, kata dia, keduanya mengakui obat itu memang dijual kepada wanita hamil untuk aborsi dan juga pernah membantu proses aborsi.

Tidak hanya sampai di sana, polisi terus mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi, berbekal riwayat transaksi dari kedua pelaku.

Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2/2021) dan polisi menahan perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20) di kawasan Pauh.

Keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali menahan pasangan lain, yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini