Terungkap! 9 Orang Total Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Solok Selatan

Aktivitas penambangan emas tersebut ilegal.

Riki Chandra
Rabu, 13 Januari 2021 | 20:23 WIB
Terungkap! 9 Orang Total Penambang Emas Ilegal Tertimbun di Solok Selatan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. [Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Jumlah penambang yang tertimbun longsor tambang emas di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata 9 orang. Hal ini dipastikan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.

Sebelumnya menurut Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Padang, penambang yang tertimbun berjumlah 6 orang. Dua di antaranya meninggal dunia, dua selamat dan dua masih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto meyebutkan, jumlah penambang yang tertimbun longsor tanah areal tambang totalnya 9 orang.

"Totalnya 9 orang dan 2 meninggal. Tiga orang yang selamat menjalani perawatan di Puskesmas Nagari Abai. Sedangkan dua lainnya masih dicari," katanya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021) malam.

Baca Juga:Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang: Sopir Terpental, Pramugara Pingsan

Satake juga memastikan bahwa aktivitas penambangan emas tersebut ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Itu (penambangan) tak berizin," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6 orang penambang emas tertimbun material tanah tambang di kawasan Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Semua penambang emas tersebut berasal dari Jawa Tengah.

Informasinya, peristiwa nahas itu terjadi Senin(11/1/2021). Korban meninggal dunia bernama Yudi Purnomo (32) dan Sugito (32). Sedangkan korban selamat bernama Rivan Syaifudin (28) dan Aji (30).

Sementara itu, korban bernama Miyanto (51) dan Yulistiyono (51) hingga kini masih dalam pencarian.

Baca Juga:Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 111 Orang, Meninggal 6

Kontributor : B Rahmat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini