SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional Tahun 2020.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan hal tersebut. Namun, dia elum bisa memastikan kasus maupun orang yang terlibat dalam dugaan itu.
Saat ini, kata Satake, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket) dari pihak penyelenggara MTQ yang dihadiri seluruh provinsi di Indonesia itu.
"Belum ada (pelaku) karena masih pulbaket. Karena sudah ramai, ya kita sampaikan saja. Sementara masih pulbaket," katanya kepada SuaraSumbar.id, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga:Kakak Beradik Asal Tanah Datar Sumbar Penumpang Sriwijaya Air yang Terjatuh
Satake belum bisa memastikan kasus yang ditangani tersebut. Namun, menurutnya, sejumlah pejabat di Pemprov Sumbar sudah ditanyai.
"Sudah ditanya ke beberapa pejabat. Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumbar sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti," katanya.
Satake memastikan bahwa bahwa laporan diterima setelah kegiatan MTQ Nasional 2020 digelar. "Pelaporan belum bisa kami sampaikan. Kalau sudah jelas, nanti baru kami sampaikan," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Seorang Nelayan Hilang di Laut Mentawai, Pamitnya Pergi Memancing