SuaraSumbar.id - Kebijakan Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menggratiskan objek wisata selama dua hari berturut-turut dikhawatirkan akan menimbulkan klaster penyebaran Covid-19. Pasalnya, kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan orang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyayangkan kebijakan tersebut. Pihaknya bahkan tidak mengetahui jika Pemko menggratiskan orang masuk ke objek wisata berbayar.
"Saya sendiri taunya dari teman-teman media. Saya tau nya pas keramaian di hari kedua dan langsung saya tinjau," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (28/12/2020).
AKBP Dody tidak mengetahui kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. "Kebijakan ini tentunya menimbulkan kerumunan dan itu bisa berakibat fatal. Menimbulkan klaster baru Covid-19," bebernya.
Baca Juga:Gratis Jelang Natal, Kebun Binatang Bukittinggi Diserbu Pengunjung
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kerumunan yang terjadi di objek wisata.
"Kita lakukan pemeriksaan berjenjang, mulai dari petugas lapangan, Kabid dan Kadis Pariwisata," tuturnya.
Sebelumnya, Pemko Bukittinggi menggratiskan biaya masuk ke objek wisata berbayar sejak tanggal 22 hingga 23 Desember 2020. Hal ini sebagai wujud apresiasi pemerintah kepada masyarakat dalam memperingati HUT Bukittinggi ke-236 tahun.
Dari sekian banyak objek wisata, kebun binatang Taman Marga Satwa Budaya dan Kinantan (TMSBK) Bukittinggi yang paling banyak dikunjungi masyarakat. Pengunjung kebun binatang cukup membludak, apalagi bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga:5 Motor Gede Milik Komunitas Pengeroyok TNI di Bukittinggi Ternyata Bodong