SuaraSumbar.id - Seorang pelaku dugaan aksi pembegalan yang kerap beraksi di jalan baru Pantai Air Manis, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi.
Pria berinisial RO (30), warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan melawan saat diciduk petugas.
Informasinya, RO kerap membegal para pengendara yang melewati jalur baru ke objek wisata batu malin kundang di Pantai Air Manis Padang itu, khususnya malam hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, RO dibekuk pada Jumat (25/12/2020) malam, setelah melalui pengintaian dan penyelidikan lebih dalam.
Baca Juga:Nyambi Edar Sabu, Penjual Jagung Bakar di Padang Diciduk
"Saat ditangkap pelaku memberikan perlawanan, sehingga dilumpuhkan dengan menembak bagian kaki," katanya disitat Antara, Sabtu (26/12/2020) malam.
Setelah tak berkutik, pelaku RO dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Kemudian, dia digiring ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.
Keoada polisi, pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengakui telah membegal 10 kali dan 9 di antaranya dilakukan di jalan baru menuju Pantai Air Manis.
Modus yang digunakannya adalah mendatangi atau mencegat orang yang melintas di jalan tersebut. Kemudian, dia menodongkan pisau sebagai ancaman agar korban menyerahkan barang berharganya seperti gawai, jam tangan, dan lainnya.
"Ketika beraksi RO dibantu oleh rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.
Baca Juga:2 Orang Penadah Barang Curian di Padang Diringkus Polisi
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit jam tangan merk Expedition warna coklat beserta kotaknya yang merupakan milik korban.
(Antara)