Nyambi Edar Sabu, Penjual Jagung Bakar di Padang Diciduk

Pengedar sabu di Padang ini terpancing polisi berpakaian preman.

Riki Chandra
Jum'at, 25 Desember 2020 | 21:50 WIB
Nyambi Edar Sabu, Penjual Jagung Bakar di Padang Diciduk
Ilustrasi penangkapan

SuaraSumbar.id - Seorang pengedar sabu diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pria berinisial RTY (38) yang berprofesi penjual jagung bakar di Jembatan Siti Nurbaya, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, penangkapan pelaku RTY ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pria penjual jagung bakar itu.

Lantas, polisi pun mengatur strategi untuk menangkap pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli. Polisi dan pelaku pun berjanji di Jembatan Siti Nurbaya tempat dia dan istrinya berjualan jagung bakar.

"Satu paket sabu terbungkus plastik klip bening kami sita di lokasi penangkapan. Dia kami giring ke rumahnya untuk mencari barang bukti lain," ujar Dadang kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).

Baca Juga:2 Orang Penadah Barang Curian di Padang Diringkus Polisi

Di rumah pelaku RTY, polisi juga menemukan satu dompet berisi satu paket sabu. Kemudian mancis yang terpasang jarum, satu pipet plastik yang salah satu ujungnya runcing diduga sebagai sendok sabu dan satu set alat hisap (bong) yang ditemukan dalam lemari pakaiannya.

"Pelaku kami giring ke Polresta Padang. Dia diduga pengedar," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak