Kota Padang Tak Lagi Zona Merah Covid-19

Kota Padang dianggap berhasil melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat.

Riki Chandra
Minggu, 27 Desember 2020 | 19:01 WIB
Kota Padang Tak Lagi Zona Merah Covid-19
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

SuaraSumbar.id - Pandemi Covid-19 sudah memasuki minggu ke-41 di Sumatera Barat (Sumbar). Penyebaran virus corona masih terus terjadi hingga hari ini. Namun, tidak ada lagi daerah di Ranah Minang yang bertatus zona merah Covid-19.

Hal itu dibeberkan Juru Bicara Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal. Menurutnya, saat ini terdapat 10 daerah yang berada di zona orange Covid-19. Sedangkan 9 lainnya berada di zona kuning dan salah satunya adalah Kota Padang.

"Kota Padang telah memasuki zona kuning (resiko rendah). Ini kemajuan luar biasa. Sebelumnya lebih dari 6 bulan, Padang berada di zona orange dan bahkan di zona merah," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/12/2020).

Jasman mengatakan, masuknya Kota Padang ke zona kuning menunjukkan pengelolaan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 pusat ibu kota provinsi berjalan baik dan tepat sasaran.

Baca Juga:Unggul di Pilkada 2020, Mahyeldi Ansharullah Jabat Ketum DPW PKS Sumbar

Daerah lain yang berada di zona kuning dengan risiko rendah penyebaran corona adalah Kabupaten Dharmasraya, Kota Bukittinggi, Payokumbuh, Pariaman, Kepulauan Mentawai, Pasaman, Sawahlunto dan Pasaman Barat.

Sedangkan daerah di zona orange atau berisiko sedang antara lain, Kabupaten Tanah Datar, Kota Solok, Agam, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Kabupaten Solok, Padang Panjang, Sijunjung dan Kabupaten Solok Selatan.

"Kita berharap semua daerah terus mengintesifkan pemeriksaan sampel kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan Covid-19 lebih baik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini