SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mempersiapkan surat tugas untuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mentawai karena Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum diterima hingga saat ini.
"Kita sedang siapkan surat tugas untuk Plh Bupati Mentawai karena masa jabatan Pj Bupati yang saat ini menjabat habis pada 22 Mei 2023," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Sabtu (20/5/2023).
Ia mengatakan, kalaupun dalam dua hari ke depan, SK Pj Bupati Mentawai diterima, kemungkinan tidak cukup persiapan untuk pelantikan pada 22 Mei 2023. Karena itu disiapkan surat tugas Plh.
"Nanti setelah SK Pj Bupati Mentawai sampai, kita agendakan pelantikan meskipun tidak pada 22 Mei 2023," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar sudah mengirimkan surat ke Kemendagri tentang penunjukan Pj Bupati Mentawai seiring habisnya masa jabatan Pj Bupati Mentawai pada 22 Mei 2023.
Sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku surat ke Mendagri itu juga memuat nama usulan Pj Bupati Mentawai dari Gubernur Sumbar dan DPRD Kabupaten Mentawai.
Pada 2022, Mendagri menunjuk Sekda Mentawai Martinus Dahlan sebagai Pj Bupati sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
Sesuai SK tersebut masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan. Hal itu sejalan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik Martinus Dahlan menjadi Pj Bupati Mentawai pada 22 Mei 2022.
Baca Juga: Punya Potensi Besar, Pemprov Sumbar Dorong Pengembangan Integrasi Sapi dengan Kelapa Sawit
Jabatan Pj Bupati Mentawai itu berakhir pada 22 Mei 2023 dan akan diperpanjang selama satu tahun dengan orang yang sama atau bisa dengan pejabat yang berbeda. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Pengusiran Saat Peliputan, Ratusan Wartawan Geruduk Kantor Gubernur Sumbar hingga Lapor Polisi
-
19 Warga Sumbar yang Dievakuasi dari Sudan Akhirnya Mendarat di Padang
-
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp 112 Miliar untuk Pembangunan Solok Selatan
-
Gelar Pasar Murah 4 Hari di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Mahyeldi: Semoga Kebutuhan Sembako Masyarakat Terpenuhi
-
Sepi Pembeli, Bazar Ramadhan Dipindah dari Masjid Raya Sumatera Barat ke Halaman Kantor Gubernur
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam