SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mempersiapkan surat tugas untuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mentawai karena Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum diterima hingga saat ini.
"Kita sedang siapkan surat tugas untuk Plh Bupati Mentawai karena masa jabatan Pj Bupati yang saat ini menjabat habis pada 22 Mei 2023," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Sabtu (20/5/2023).
Ia mengatakan, kalaupun dalam dua hari ke depan, SK Pj Bupati Mentawai diterima, kemungkinan tidak cukup persiapan untuk pelantikan pada 22 Mei 2023. Karena itu disiapkan surat tugas Plh.
"Nanti setelah SK Pj Bupati Mentawai sampai, kita agendakan pelantikan meskipun tidak pada 22 Mei 2023," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar sudah mengirimkan surat ke Kemendagri tentang penunjukan Pj Bupati Mentawai seiring habisnya masa jabatan Pj Bupati Mentawai pada 22 Mei 2023.
Sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku surat ke Mendagri itu juga memuat nama usulan Pj Bupati Mentawai dari Gubernur Sumbar dan DPRD Kabupaten Mentawai.
Pada 2022, Mendagri menunjuk Sekda Mentawai Martinus Dahlan sebagai Pj Bupati sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
Sesuai SK tersebut masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan. Hal itu sejalan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik Martinus Dahlan menjadi Pj Bupati Mentawai pada 22 Mei 2022.
Jabatan Pj Bupati Mentawai itu berakhir pada 22 Mei 2023 dan akan diperpanjang selama satu tahun dengan orang yang sama atau bisa dengan pejabat yang berbeda. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Pengusiran Saat Peliputan, Ratusan Wartawan Geruduk Kantor Gubernur Sumbar hingga Lapor Polisi
-
19 Warga Sumbar yang Dievakuasi dari Sudan Akhirnya Mendarat di Padang
-
Pemprov Sumbar Alokasikan Rp 112 Miliar untuk Pembangunan Solok Selatan
-
Gelar Pasar Murah 4 Hari di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Mahyeldi: Semoga Kebutuhan Sembako Masyarakat Terpenuhi
-
Sepi Pembeli, Bazar Ramadhan Dipindah dari Masjid Raya Sumatera Barat ke Halaman Kantor Gubernur
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!