Suhardiman
Rabu, 15 Juli 2026 | 10:55 WIB
MAN 3 Padang. [Ist]
Baca 10 detik
  • Psikolog Neny Andriani menyoroti kasus peledakan bom oleh siswa MAN 3 Padang akibat perundungan yang terjadi baru-baru ini.
  • Pencegahan perundungan memerlukan sistem pelaporan aman, pengawasan guru yang intensif, serta pembangunan budaya empati di lingkungan sekolah.
  • Sekolah wajib memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan pelaku untuk memulihkan trauma serta memperbaiki pola interaksi sosial siswa.

SuaraSumbar.id - Psikolog menyoroti kasus peledakan bom rakitan yang dilakukan oleh siswa MAN 3 Padang, Sumatera Barat, diduga akibat perundungan (bullying).

Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang, Neny Andriani menyebut pentingnya penguatan sistem pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan bullying tidak dapat dilakukan hanya dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku.

"Bullying tidak bisa diselesaikan hanya dengan menghukum pelaku. Jauh lebih penting adalah membangun budaya empati di sekolah sehingga setiap anak mampu menghargai perbedaan, saling menghormati, dan memahami dampak dari perilaku yang menyakiti teman sebayanya," katanya, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurutnya, setiap sekolah perlu memiliki sistem pencegahan dan penanganan perundungan yang jelas. Sistem tersebut mencakup kebijakan anti-perundungan, mekanisme pelaporan yang aman bagi korban maupun saksi, serta layanan konseling dan pendampingan psikologis yang mudah diakses oleh seluruh peserta didik.

Neny mengatakan, tidak sedikit korban bullying yang memilih untuk tetap diam karena takut mendapat intimidasi atau tidak dipercaya. Karena itu, sekolah harus mampu menciptakan ruang yang aman agar siswa berani melaporkan setiap tindakan perundungan tanpa rasa takut.

"Korban sering kali memilih diam karena takut mendapat intimidasi atau tidak dipercaya. Karena itu, sekolah harus menyediakan ruang yang aman agar siswa berani melapor tanpa rasa takut. Setiap laporan juga harus ditindaklanjuti secara profesional dan tidak dianggap sebagai persoalan sepele," ujarnya.

Selain memperkuat sistem pelaporan, Neny menilai kehadiran guru di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya perundungan juga sangat penting. Area seperti lorong sekolah, kantin, toilet, lapangan, maupun lingkungan di luar kelas memerlukan pengawasan yang lebih intensif.

Namun, peran guru tidak sebatas mengawasi. Guru juga harus menjadi sosok yang mudah didekati sehingga peserta didik merasa nyaman untuk bercerita apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.

Baca Juga: Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet

"Guru perlu menjadi figur yang mudah didekati oleh peserta didik. Ketika hubungan guru dan siswa terbangun dengan baik, anak akan lebih nyaman bercerita jika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan," ungkapnya.

Neny juga menekankan bahwa penanganan bullying harus mencakup korban maupun pelaku. Ia menilai sebagian pelaku perundungan juga memiliki persoalan emosional, pengalaman kekerasan, atau pola pengasuhan yang kurang tepat sehingga memerlukan pembinaan melalui pendekatan psikologis.

"Pendampingan psikologis perlu diberikan tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada pelaku. Korban membutuhkan pemulihan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan, sedangkan pelaku perlu dibantu memahami perilakunya dan mengubah pola interaksi yang negatif menjadi positif," jelasnya.

Neny mengajak seluruh elemen, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari perundungan.

"Ketika sekolah, orang tua, dan masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk menolak segala bentuk perundungan, maka lingkungan belajar yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh peserta didik akan lebih mudah diwujudkan. Pencegahan harus dimulai hari ini, bukan setelah muncul peristiwa yang kita sesali bersama," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Load More