- Dua WNI bernama Ayu dan Susi diduga menjadi korban penyekapan dan tindak pidana perdagangan orang di Myanmar.
- BP3MI Sumatera Barat menyatakan keberangkatan kedua korban ke Myanmar dilakukan secara ilegal melalui jalur nonprosedural yang berbahaya.
- Pemerintah tengah berkoordinasi dengan KBRI untuk menindaklanjuti penanganan serta mempercepat proses pemulangan kedua korban ke Indonesia.
SuaraSumbar.id - Sebuah video memperlihatkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) memohon bantuan untuk dipulangkan dari Myanmar beredar di media sosial. Mereka meminta pertolongan setelah diduga menjadi korban penyekapan.
Salah satu korban diketahui bernama Ayu, warga Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumtaera Barat. Sementara seorang korban lainnya bernama Susi, berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Tampak pula sejumlah luka memar pada bagian tangan, kaki, hingga wajah mereka.
Menanggapi video tersebut, Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, mengatakan pemerintah Indonesia tidak pernah membuka penempatan pekerja migran ke Myanmar.
"Indonesia secara tegas melarang bekerja di Myanmar karena tidak ada perjanjian kerja sama. Oleh sebab itu, keberangkatan secara tidak resmi sangat berisiko dan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang," katanya, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Jupriyadi, BP3MI Sumbar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk segera mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) guna menindaklanjuti penanganan kedua korban.
Kronologi Keberangkatan
Berdasarkan hasil koordinasi BP3MI Sumbar dengan Pemkab Agam dan Polda Sumatera Barat pada 15 Juli 2026, Ayu diketahui sebelumnya merantau ke Sulawesi. Di daerah tersebut, ia bertemu dengan Susi. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menuju Batam.
Ayu juga diketahui pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tangerang. Setelah itu, mereka berangkat ke Myanmar.
"Ayu diketahui pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tangerang. Setelah itu, ia berangkat melalui Malaysia dan Thailand hingga akhirnya masuk ke Myanmar. Di sanalah kemudian terjadi peristiwa yang menimpa mereka," ujarnya.
Perjalanan tersebut dilakukan melalui jalur nonprosedural yang diduga dimanfaatkan jaringan perekrut ilegal untuk membawa calon pekerja migran ke negara-negara yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karena itu, BP3MI Sumatera Barat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang beredar melalui media sosial tanpa melalui jalur resmi pemerintah.
"Jika menerima informasi lowongan pekerjaan di luar negeri, pastikan sumbernya berasal dari pemerintah. Jangan mudah percaya pada informasi di media sosial karena 99 persen hanya berisi iming-iming yang berpotensi menjerat masyarakat," tegasnya
BP3MI berharap proses koordinasi dengan pemerintah pusat dan KBRI dapat mempercepat upaya penanganan serta pemulangan kedua korban ke Indonesia.
"Selain itu, masyarakat diminta selalu memastikan seluruh proses penempatan pekerja migran dilakukan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban perdagangan orang," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa
-
Bystander Effect: Saat Privasi Menjadi Alasan Kita Membiarkan Kejahatan Terjadi di Depan Mata
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen