- PBHI Sumatera Barat mendatangi Ombudsman pada 15 Juli 2026 guna menindaklanjuti laporan perizinan tambang andesit di Nagari Kasang.
- PBHI menyerahkan data kebencanaan dan RTRW Padang Pariaman untuk membuktikan ketidaksesuaian informasi dalam dokumen perizinan pihak perusahaan tambang.
- PBHI akan terus mengawal kasus ini serta mempelajari dugaan maladministrasi dan pelanggaran dalam dokumen pengelolaan lingkungan hidup tersebut.
SuaraSumbar.id - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat mendatangi Ombudsman, Rabu, 15 Juli 2026.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses perizinan tambang andesit di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.
Staf PBHI Sumbar, Igo Marselino, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Ombudsman mengenai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar berkaitan dengan perizinan tambang andesit di Nagari Kasang.
"Hari ini merupakan tindak lanjut dari laporan kami sebelumnya kepada Ombudsman terkait SK yang ditujukan oleh Gubernur mengenai perizinan tambang andesit di Nagari Kasang," katanya.
Dalam pertemuan itu, PBHI Sumbar juga menyerahkan sejumlah informasi terbaru, di antaranya peta kebencanaan dan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Pariaman yang dinilai memiliki keterkaitan dengan lokasi yang diusulkan sebagai kawasan pertambangan.
Menurut Igo, hasil penelusuran tim menemukan adanya perbedaan informasi dalam dokumen yang disusun pihak perusahaan terkait kondisi kebencanaan di kawasan tersebut.
"Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa pada peta yang dikembangkan oleh pihak perusahaan, dampak kebencanaan tidak dicantumkan secara utuh," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam dokumen tersebut lokasi yang direkomendasikan sebagai area pertambangan disebut berada di wilayah yang bebas dari ancaman bencana. Sementara itu, potensi banjir maupun banjir bandang dikategorikan memiliki tingkat kemungkinan yang rendah.
PBHI Sumbar menilai informasi tersebut perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan data kebencanaan yang dimiliki pemerintah maupun instansi terkait.
Baca Juga: Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
Selain menunggu hasil pemeriksaan Ombudsman, PBAI Sumbar menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat Nagari Kasang.
Tim pendamping juga tengah mempelajari kembali dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang menjadi bagian dari proses perizinan tambang.
"Kami selaku tim yang mendampingi masyarakat Kasang akan terus menggali informasi lebih lanjut dan menunggu perkembangan dari Ombudsman. Di sisi lain, kami juga sedang mempelajari kembali berbagai dugaan pelanggaran dalam dokumen UPL, termasuk dugaan maladministrasi dalam proses pengurusan perizinan," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying