- PBHI Sumatera Barat mendatangi Ombudsman pada 15 Juli 2026 guna menindaklanjuti laporan perizinan tambang andesit di Nagari Kasang.
- PBHI menyerahkan data kebencanaan dan RTRW Padang Pariaman untuk membuktikan ketidaksesuaian informasi dalam dokumen perizinan pihak perusahaan tambang.
- PBHI akan terus mengawal kasus ini serta mempelajari dugaan maladministrasi dan pelanggaran dalam dokumen pengelolaan lingkungan hidup tersebut.
SuaraSumbar.id - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat mendatangi Ombudsman, Rabu, 15 Juli 2026.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses perizinan tambang andesit di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.
Staf PBHI Sumbar, Igo Marselino, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Ombudsman mengenai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar berkaitan dengan perizinan tambang andesit di Nagari Kasang.
"Hari ini merupakan tindak lanjut dari laporan kami sebelumnya kepada Ombudsman terkait SK yang ditujukan oleh Gubernur mengenai perizinan tambang andesit di Nagari Kasang," katanya.
Dalam pertemuan itu, PBHI Sumbar juga menyerahkan sejumlah informasi terbaru, di antaranya peta kebencanaan dan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Pariaman yang dinilai memiliki keterkaitan dengan lokasi yang diusulkan sebagai kawasan pertambangan.
Menurut Igo, hasil penelusuran tim menemukan adanya perbedaan informasi dalam dokumen yang disusun pihak perusahaan terkait kondisi kebencanaan di kawasan tersebut.
"Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa pada peta yang dikembangkan oleh pihak perusahaan, dampak kebencanaan tidak dicantumkan secara utuh," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam dokumen tersebut lokasi yang direkomendasikan sebagai area pertambangan disebut berada di wilayah yang bebas dari ancaman bencana. Sementara itu, potensi banjir maupun banjir bandang dikategorikan memiliki tingkat kemungkinan yang rendah.
PBHI Sumbar menilai informasi tersebut perlu ditelaah lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan data kebencanaan yang dimiliki pemerintah maupun instansi terkait.
Baca Juga: Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
Selain menunggu hasil pemeriksaan Ombudsman, PBAI Sumbar menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat Nagari Kasang.
Tim pendamping juga tengah mempelajari kembali dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang menjadi bagian dari proses perizinan tambang.
"Kami selaku tim yang mendampingi masyarakat Kasang akan terus menggali informasi lebih lanjut dan menunggu perkembangan dari Ombudsman. Di sisi lain, kami juga sedang mempelajari kembali berbagai dugaan pelanggaran dalam dokumen UPL, termasuk dugaan maladministrasi dalam proses pengurusan perizinan," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Ombudsman RI Ingatkan Pejabat DKI: Sekarang Warga Bisa Lebih Dulu Tahu Masalah Lewat HP
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM