SuaraSumbar.id - Tim gabungan Kodim 0304/Agam bersama Sat Res Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap dua pria yang diduga merupakan bandar narkoba antar provinsi di Jalan Sutan Syahrir, dekat Lapangan Wirabraja, pada Rabu (15/1/2025) siang.
Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho, mengungkapkan bahwa dua pelaku berinisial F (41) dan M (37). Mereka berasal dari Kota Pekanbaru dan Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
"Pelaku ini diketahui sudah mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Saat penangkapan, mereka berencana mengedarkan sabu di Bukittinggi dan Tanah Datar, namun berhasil kita gagalkan," ujar Bayu.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menggeledah mobil yang digunakan oleh pelaku. Berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan:
Baca Juga:Rp27 Miliar Melayang! 4 Tersangka Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin Ditahan
- Lima kantong narkoba jenis sabu dengan berat total 91 gram.
- Uang tunai dalam jumlah besar.
- Dua pucuk senjata air soft gun laras panjang.
- Beberapa barang bukti lain yang belum dirinci.
"Informasi di lapangan menyebut pelaku membawa senjata api, sehingga proses penangkapan dilakukan dengan sangat hati-hati," tambah Bayu.
Kasat Res Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha, menyebut kedua pelaku mengakui bahwa narkoba yang mereka bawa berasal dari Malaysia, masuk melalui pelabuhan Dumai, lalu didistribusikan ke beberapa wilayah, seperti Riau, Sumatera Barat, Palembang, dan Jambi.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polresta Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut," jelas Pratama.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba di Sumatera Barat. Pada 2024, kasus narkoba di Padang saja mencapai 424 tersangka.
Kepolisian dan aparat setempat berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku demi memberantas jaringan narkoba di wilayah ini.
Baca Juga:1.600 Guru Honorer Bukittinggi Terima Honor dan THR dari APBD 2025
Kontributor : Rizky Islam