Proses Hukum Lebih Lanjut
Setelah kedua pelaku ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polres Sawahlunto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Sawahlunto dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Riyan.
Baca Juga:Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian, terutama dalam mempekerjakan orang baru.
Berhasilnya penangkapan kedua pelaku yang kabur hingga lintas provinsi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam