SuaraSumbar.id - Tim Macan Kumbang Polres Pessel, bersama unit reskrim Polsek Bayang, berhasil menangkap seorang pelaku diduga pencurian sepeda motor pada Rabu, 6 Desember 2023.
Kapolsek Bayang AKP MH Thamrin menginformasikan, penangkapan ini terjadi setelah sepeda motor dicuri dari pelataran parkir bank pemerintah di Pasar Baru, Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut AKP MH Thamrin, pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 18.40 WIB.
“Pelaku ditangkap di Simpang Ajinomoto Gapura Carocok Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel, saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya,” ungkap Thamrin, dikutip hari Sabtu (9/12/2023).
Baca Juga:Produksi Gabah Pesisir Selatan Tertinggi di Sumbar, Harga Beras Tetap Tak Bergeming
Pelaku yang berinisial EMF alias Ega, berusia 29 tahun, merupakan seorang pengangguran dan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kenagarian Painan Timur.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Suzuki FU yang dicuri dari parkiran Bank BRI Unit Pasar Baru.
“Barang bukti yang kami amankan akan segera kami lakukan pengembangan oleh Unit Reskrim,” jelas Kapolsek.
Pelaku bersama barang bukti kini telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Bayang untuk proses hukum lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Bayang, dan korban telah melaporkan kejadian tersebut sebelumnya di Polsek Bayang.
Kapolsek Bayang juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah ada tempat kejadian perkara lain atau pelaku lain yang terlibat.
Baca Juga:Produksi Gabah Pesisir Selatan Tertinggi di Sumbar Selama 2023
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, termasuk menggunakan kunci tambahan, penerangan, dan CCTV, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kontributor : Rizky Islam