SuaraSumbar.id - Tim dokter akhirnya memperbolehkan Adnan Arfandi, bayi 5 bulan asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pulang usai menjalani operasi tumor teratoma dengan diagnosa banding fetus in feto.
Bayi Adnan diketahui pulang pada Rabu (1/11/2023), usai lima hari dirawat setelah selesai jalani operasi. Kondisinya sudah membaik dan stabil.
“Keadaan baik, jadi sudah dipulangkan. Stabil, sudah dipulangkan,” ujar Direktur Utama RSUP M Djamil, dr. Dovy Djanas, Kamis (2/11/2023).
Selanjutnya, kata Dovy, bayi Adnan akan melakukan kontrol ke poliklinik serta kontrol luka pasca operasi. Tim dokter akan terus melakukan pemantauan.
“Ini akan kami pantau, jadi memang sudah kami lakukan optimal degan tim medis bersama bedah anak,” ungkapnya.
Dovy menjelaskan, bayi Adnan dioperasi setelah didiagnosa mengidap tumor teratoma dengan diagnosa bandingnya adalah fetus in feto. Pengangkatan tumor dilakukan di dalam rongga abdomen.
“Dan memang dari hasil pemeriksaan, tumor itu ternyata memang ditemukan dengan diagnosa patologi anatominya yang disebut fetus in feto yang menjadi suatu hal penyakit keadaan yang sangat jarang terjadi,” kata dia.
“Sangat jarang terjadi, tapi ada ditemukan. Kita lihat literatur dari abad ke-19 itu lebih kurang 100 kasus sampai saat ini. Jadi mungkin juga bisa juga di Indonesia mungkin salah satu kita mendapatkan kasus ini baru dilaporkan di RSUP M Djamil Padang,” sambung Dovy.
Lebih lanjut, Dovy mengungkap bahwa fetus in feto adalah suatu keadaan bayi kembar yang mana dalam bahasa medisnya bayi parasit. Bayi kembar parasit itu, kembarnya itu terlingkup di dalam janin.
Baca Juga:Diduga Lompat dari Lantai 3, Seorang Pasien RSUP M Djamil Padang Tewas Bersimbah Darah
“Biasanya pada rongga retroperitoneal atau pada rongga lain. Nah kebetulan ini di retroperitoneal. Kita memang mendiagnosanya degan tumor abdomen dengan suspect teratoma dengan diagnosa banding fetus in feto,” jelasnya.
Kontributor: Saptra S