Perda Anti Narkoba Disahkan, Kota Padang Siap Berantas Peredaran Gelap

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (16/12/2024).

Chandra Iswinarno
Senin, 16 Desember 2024 | 18:07 WIB
Perda Anti Narkoba Disahkan, Kota Padang Siap Berantas Peredaran Gelap
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar. [Suara.com/B. Rahmat]

Dengan disahkannya dua Perda ini, masyarakat Kota Padang kini memiliki regulasi yang lebih kuat dalam menciptakan ketertiban umum dan mencegah ancaman narkotika.

Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan penerapan Perda ini.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Detik-detik Menegangkan! Mobil Mogok di Rel, Tersambar Kereta Api di Padang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak